Mulai saat ini, setiap penyelenggaraan rapat, monitoring, dan evaluasi penugasan setiap pegawai serta komunikasi antar pegawai di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dapat tidak menggunakan kertas lagi (paperless). Setiap waktu, semua penugasan dan undangan rapat beserta dokumen pendukung sudah langsung dikirimkan ke setiap e-mail pegawai sehingga setiap penugasan menjadi transparan, jelas, terkontrol, dan diketahui oleh semua pegawai yang mendapatkan penugasan.
Demikian dijelaskan oleh Kepala Biro Umum, Tito Sujitno, didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Mulyono, pada saat membuka pelatihan âWorkflow dan Digitalisasi Dokumenâ.
Penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan selama dua hari (12-13/04) mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Pelatihan ini diikuti peserta dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI.
âTujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan, wawasan, pengetahuan, dan kualitas sumber daya manusia serta khususnya pelayanan administrasi MK,â tegas Tito. (Heru Setiawan)