JAKARTA, HUMAS MKRI - Meski dunia internasional dalam masa penanggulangan pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat sejumlah lembaga peradilan se-Asia yang tergabung dalam Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di Asia (Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions/AACC) untuk menggelar rangkaian Kongres AACC IV yang dimulai dengan Meeting of Secretary General dan Board of Members Meeting melalui jaringan dari 17 negara partisipan pada Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini diselenggarakan secara dalam jaringan (daring/online) oleh Dewan Konstitusi Republik Kazakhstan selaku Presiden AACC Periode 2019-2021 dan tuan rumah.
Dalam kegiatan ini digelar “Meeting of Secretary General” yang dihadiri oleh negara anggota AACC, yakni Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Kirgizstan, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Tajikistan, Thailand, Turki, Uzbekistan, Maladewa, Pakistan, Rusia, Indonesia, dan Uzbekistan. Pada pertemuan yang dipimpin oleh Sekjen DK Kazakhstan Bakyt Nurmukhano ini, dibahas berbagai isu, di antaranya laporan Sekretariat Tetap AACC dari MKRI, MK Turki, dan MK Korea Selatan.
Kepala Biro Humas MKRI Heru Setiawan sebagai perwakilan dari MKRI sebagai Sekretariat Tetap Bidang Perencanaan dan Koordinasi menyampaikan perkembangan program kerja AACC di Jakarta. Dilaporkan Heru bahwa Sektap Bidang Perencanaan dan KoordinasiJakarta terdapatempat program kerja utama yang dilakukan dalam periode 2019 hingga semester pertama 2020. Pertama Sektap Jakarta telah melakukan pengembangan laman resmi AACC dengan alamat www.aacc-asia.org, yang bertujuan sebagai pusat informasi AACC secara asosiasi maupun negara-negara anggotanya dengan dilengkapi perkembangan informasi, seperti kegiatan-kegiatan dari seluruh anggota AACC dan pemuatan putusan monumental dari negara-negara anggota AACC.
Disampaikan lebih lanjut, bahwa pada 2019 lalu telah diberikan satu username dan password bagi tiap negara anggota AACC untuk dapat melakukan akses dan perbaruan terkait Mahkamah Konstitusi setiap negara anggota, termasuk untuk memuat putusan-putusan monumental dari masing-masing negara anggota sebagai bentuk pertukaran informasi dalam pengembangan kualitas putusan masing-masing negara anggota. Heru menyampaikan bahwa MKRI telah mempelajari bahwa beberapa negara telah aktif berpartisipasi dalam menyempurnakan laman tersebut.
“Namun adanya kejadian luar biasa pandemi Covid-19 yang mewabah pada banyak negara di dunia, membuat AACC sebagai asosiasi independen harus berperan serta dalam melindungi hak asasi manusia untuk tetap dapat hidup tanpa diliputi ketakutan akan pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, kami telah berinisiatif melakukan kampanye sadar Covid-19. Di antaranya pembuatan Joint Statement dari seluruh anggota AACC, video dukungan sadar Covid-19 dari ketua-ketua MK atau institusi sejenis negara anggota AACC, dan aksi-aksi kebijakan yang ditetapkan dari setiap negara anggota AACC terkait situasi Covid-19 yang disebarluaskan ke seluruh dunia melalui laman aacc-asia.org,” jelas Heru yang menyampaikan laporan dengan didampingi Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Indonesia Purnomo Ahmad Chandra dan Peneliti Madya MK Pan M. Faiz di Ruang Delegasi MK.
Berikutnya, Sektap Jakarta telah melakukan penambahan fitur Internal Menu pada laman AACC yang hanya dapat diakses oleh negara anggota AACC menggunakan password dan login yang telah diberikan pada liaison officer dari tiap anggota AACC. Di dalamnya termuat informasi-informasi lebih dalam mengenai kongres AACC, Board of Members Meeting (BoMM), Meeting of Secretaries General (MSG), dan berbagai agenda dari seluruh negara anggota. Fitur ini dibuat dengan tujuan sebagai sarana pertukaran informasi yang lebih spesifik antarnegara anggota AACC dalam memberikan gambaran kegiatan rutin AACC tersebut. Pada akhir 2019 hingga semester pertama 2020 ini, sambung Heru, telah terdapat pertambahan 3 negara dalam daftar negara calon anggota AACC untuk diberikan informasi berikut proposal penawaran keanggotaan AACC, yaitu kepada Bangladesh, Nepal, dan Yordania. Dari tawaran tersebut, Mahkamah Agung Bangladesh mengajukan permohonannya untuk bergabung dalam keanggotaan AACC. Pada akhir penyampaian laporan, Heru menjabarkan pelaksanaan program kerja yang juga telah dilakukan Sektap Jakarta, di antaranya pendekatan yang lebih intensif yang disesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19 dengan negara yang telah menyatakan ketertarikannya pada AACC hingga jumlah negara anggota AACC makin bertambah.
Sebagai informasi, Kongres AACC IV ini mengangkat tema "Konstitusi Abad XXI - Supremasi Hukum, Nilai Pribadi dan Efektivitas Negara". Kegiatan ini akan diselenggarakan selama dua hari ini, Rabu – Kamis (26-27/8/2020) sebagai wujud dari kontribusi Mahkamah Konsstitusi se-Asia untuk penguatan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan di kawasan Asia dan sekitarnya. (*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari