JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melakukan Tes Tahap 1 gelombang kedua seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) Spesialis Media Sosial di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang diselenggarakan pada Selasa (11/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Humas Mutia Fria Darsini menyampaikan kepada para pelamar bahwa pelamar hari ini seharusnya berjumlah 7 orang, namun yang terkonfirmasi hanya 4 orang. Selain itu, Mutia mengatakan, pelamar diajak mengelilingi Pusat Sejarah dan Konstitusi (Puskon) untuk mencari tema suatu konten media sosial yang ditujukan untuk test on the spot.
Setelah mengelilingi Puskon, pelamar diberi waktu untuk mengerjakan test on the spot tersebut. Selanjutnya, pelamar diwawancarai oleh panita seleksi. Wawancara I dilakukan untuk memberikan penilaian sekurang-kurangnya terhadap sejumlah aspek teknis yang mencakup (1) personalia, (2) gagasan, kreativitas, dan kompetensi, (3) hasil karya sebagaimana persyaratan yang dibuktikan dalam portofolio yang dilampirkan. Penilai Wawancara I terdiri atas 5 (lima) orang yang terdiri dari Kabag Humas dan KSDN Fajar Laksono, Kasubag Humas Mutia Fria Darsini, Kasubag Pengembangan Sumber Daya Manusia Andi Hakim, Kasubag Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, dan Staf Humas Tiara Agustina.
Untuk diketahui, MK telah menerima berkas lamaran sebanyak 2.759 pelamar. Pelamar yang lolos dalam Tahapan Seleksi Berkas sebanyak 20 (dua puluh) pelamar. Para pelamar dipanggil untuk hadir mengikuti Tes Tahap I yang diselenggarakan pada 10 Agustus 2020 hingga 12 Agustus 2020. (*)
Penulis : Utami Argawati
Editor : Lulu Anjarsari