Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie jengah dengan praktek lembaga-lembaga negara yang kerap menerima bantuan asing. Jimly meminta hal itu ditertibkan karena sulit mengauditnya.
"Semua lembaga-lembaga terima dari luar. Itu nanti merepotkan. Bagaimana pertanggungjawabannya," kata Jimly membuka temu wicara hukum MK dengan fungsionaris PAN di Ballroom Hotel The Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/4/2008).
Oleh karena itu, Jimly bercita-cita lembaga tinggi negara yang dipimpinnya tidak pernah tercemar dana asing. Padahal sudah banyak negara asing dan lembaga donor yang hendak membantu MK.
"Kemarin itu, banyak yang datang ke MK, memberikan dukungan. Setelah itu ingin memberikan bantuan. Saya bilang, dana APBN untuk kami cukup. MK tidak butuh bantuan," kata Jimly.
"Saya punya proyek, menjadikan MK sebagai lembaga negara yang bebas dana asing," imbuh Jimly.
Komitmen Jimly itu membuahkan hasil. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan transparansi keuangan MK paling top dibanding lembaga tinggi lainnya.
"Satu-satunya lembaga yang dapat WTP (wajar tanpa pengecualian) hasil audit BPK ya MK," pungkas Jimly disambut tepuk tangan peserta temu wicara. ( aba / mly )
Sumber www.detik.com