JAKARTA, HUMAS MKRI - Konsep ketahanan nasional harus mengutamakan prinsip solidaritas berbangsa dan bernegara sesuai dengan geopolitik Indonesia. Demikian ceramah pembuka yang disampaikan Wakil Ketua MK Aswanto dalam Forum Syawalan dan Silaturahim Nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM pada Sabtu (20/6/2020) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dengan mengangkat tema “Kontribusi Ketahanan Nasional Bagi Bangsa” ini, Aswanto menguraikan solidaritas kebangsaan sesungguhnya adalah muara dari kesadaran dan pemahaman segenap komponen bangsa bahwa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah itu merupakan pilihan terbaik dalam menghadapi masa depan. Artinya, dalam upaya memperkuat persatuan bangsa haruslah diletakkan pada adanya jaminan kesejahteraan yang berkeadilan serta jaminan tentang keberlangsungan keberadaan jati diri setiap warga negara, termasuk pula di dalamnya kelompok etnik dan daerah dalam menghadapi tantangan dan peluang globalisasi.
“Dengan demikian, peningkatan aspek hukum di Indonesia ini apabila ada hak warga negaranya yang terabaikan hak konstitusionalnya maka lahirlah norma-norma yang menjamin keberlangsungan hak-hak, yang tidak lain merupakan sebuah wujud dari ketahanan nasional bidang hukum yang melakukan jaminan tersebut,” sampai alumni Program Studi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM Tahun 1989 ini dari kediamannya di Jakarta.
Atas dasar hal itulah, sambung Aswanto, perlu dilakukan penataan kelembagaan negara yang diarahkan untuk mendapatkan proses penyelenggaraan negara yang efisien dan mampu menumbuhkan demokrasi atau berkedaulatan rakyat. Sistem kelembagaan negara yang memenuhi syarat tersebut mesti berbasis pada konsep separation of power karena menjamin berfungsinya mekanisme checks and balances dalam sebuah pemerintahan negara. Maka, hukum menjadi sebuah subsistem dalam sistem kehidupan bernegara yang menurut Joseph Raz dalam bukunya yang berjudul “The Concept of A Legal System” menyatakan bahwa hukum akan mempengaruhi kerja sistem-sistem lain dalam kehidupan bernegara.
“Negara yang sistem hukumnya demokratis akan menciptakan kehidupan demokratis dalam segala bidang kehidupan, dan demokratisasi hukum tersebut ditentukan oleh strategi pembangunan hukum yang dianut oleh suatu negara, termasuk negara kita Indonesia ini,” urai Aswanto.
Dalam kegiatan ini turut bergabung para alumni yang telah mengabdikan diri pada berbagai wilayah kerja di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Banten Almuktabar, Dekan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Rodhiyah, Direktur Pengadaan Forum Bulog Wibisono Puspitohadi, dan Pengelola Program Studi Ketahanan Nasional UGM Armaidy Arnawi. Keseluruhan pembicara inilah yang semakin menghidupkan suasana silaturahim yang berlangsung secara online dari berbagai penjuru daerah di Indonesia yang terbagi dalam tiga zona waktu. (Sri Pujianti/NRA).