JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan ucapan atas terselenggaranya Kongres ke-4 Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) yang akan digelar Dewan Konstitusi Kazhakstan pada Agustus 2020. Kongres tahun ini menjadi sesuatu yang tidak biasa, karena dipersiapkan di tengah wabah Covid-19 yang telah menjadi pendemi di berbagai negara.
“Saya salut dan bangga kepada MK Kazhakstan, yang tetap memiliki komitmen kuat untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan Kongres ke-4 AACC. Sebagai salah satu Sekretariat tetap dan penyelenggara dua Kongres sebelumnya, saya memahami, tidak mudah bagi MK Kazhakstan untuk mempersiapkan kegiatan Kongres ini di tengah wabah pandemi Covid-19 yang sedang melanda,” ucap Anwar saat melakukan video tapping di Gedung MK, pada Kamis (23/4/2020).
Kongres tersebut mengambil tema “The 21st Century Constitution-the Rule of Law, the Value of Person, the Effectiveness of the States”. Anwar pun ingin mengajak dan mengingatkan, bahwa konstitusi sebagai hukum dasar negara, harus tetap menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan patuh dan penuh rasa tanggung jawab. Meski setiap konstitusi negara berbeda-beda, setidaknya terdapat dua nilai dasar yang sama di setiap konstitusi.
“Nilai pertama adalah membatasi kekuasaan agar negara tidak bersikap otoriter dan nilai kedua adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dengan dua nilai dasar ini, setiap negara diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk mengatur dan mengelola negaranya, sekaligus dapat memenuhi setiap hak konstitusional warga negaranya,” jelasnya.
Di tengah situasi dunia yang saat ini tidak menentu akibat wabah pandemi Covid-19, Anwar mengajak agar teguh dan konsisten melaksanakan dua nilai konstitusi tersebut. Nilai kemanusiaan tentulah harus dikedepankan, karena wabah penyakit dapat membawa manusia kepada kepunahan. “Kepunahan tersebut, tidak hanya dalam pengertian jasad semata, namun sikap saling tidak peduli dan tidak mau membantu terhadap sesama, adalah kepunahan terhadap rasa kemanusiaan itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Anwar juga mengampanyekan perlindungan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara terkait wabah Covid-19. “Jutaan masyarakat telah terinfeksi dan ratusan ribu nyawa telah meninggal dunia akibat pandemi ini,” tuturnya.
Sebagai salah satu organisasi dunia dan Sekretariat Tetap Mahkamah Konstitusi Se-Asia, MKRI senantiasa mengampanyekan perlindungan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara. Anwar pun mengajak masyarakat untuk senantiasa taat dan patuh dalam menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
“Kesehatan adalah salah satu hak dasar (fundamental right) yang harus dipenuhi oleh negara di dunia, apalagi di tengah situasi wabah seperti saat ini. Kita patut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para tenaga kesehatan di seluruh dunia, yang telah bekerja dengan penuh kesabaran dan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya mengurus pasien Covid-19,” tutupnya. (Bayu/LA)