JAKARTA, HUMAS MKRI - Akibat pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) para Hakim Konstitusi melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH), di kediamannya masing-masing. Hakim Konstitusi Manahan M.P Sitompul berbagi cerita selama WFH.
Aktivitas utama yang dilakukan Manahan selama WFH yaitu membaca, mengkaji perkara yang masih dalam tahap pemeriksaan. Manahan juga menyiapkan konsep putusan untuk dibawa ke forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Kita sudah mempersiapkan konsep-konsep putusan jika kita sebagai drafternya. Untuk suatu perkara yang masih dalam proses pemeriksaan, kita baca ulang kira-kira apa yang harus kita pelajari untuk memberikan masukan-masukan nanti waktu RPH atau pleno. Itu yang kita lakukan di rumah,” kata Manahan saat wawancara dengan awak Media MK melalui saluran video call, pada Kamis (16/4/2020) sore.
Menanggapi rencana MK menggelar sidang secara online (video conference), Manahan mengatakan pelaksanaan sidang secara online harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19 seperti social distancing atau physical distancing.
Menjalani aktivitas sehari-hari selama WFH tentu berbeda dengan hari-hari biasa saat kondisi normal. Dalam kondisi seperti ini Manahan dan keluarga tidak dapat melakukan kegiatan seperti biasanya, misalnya menjenguk sanak famili.
“Karena kita takut dituduh sebagai pembawa virus atau carrier dan kita tidak mau terjangkit atau tertular virus,” lanjutnya.
Manahan menambahkan, dengan tinggal di rumah (stay at home) setidaknya dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah atau mengurangi penyebaran wabah Covid-19. Untuk mengusir rasa bosan, sesekali Manahan keluar dari apartemen untuk mencari udara segar. “Keliling apartemen untuk mencari keringat, kita olahraga, agar tidak bosan, dengan memberlakukan social distancing dan juga menggunakan masker. Kita juga tidak banyak bertemu dengan orang,” jelas Manahan mengakhiri wawancara melalui video call. (Panji/NRA).