Meski harus bekerja di rumah, tidak menyurutkan semangat hakim konstitusi untuk tetap melaksanakan kegiatan perkantoran sebagaimana mestinya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan aplikasi yang ada demi tetap berupaya untuk menjamin hak konstitusional warga negara agar tetap terpenuhi. Dihubungi via telepon oleh tim Media MK pada Senin (20/4/2020), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa ia selama di rumah melakukan berbagai aktivitas seperti membaca, menyiapkan materi mengenai pembahasan perkara yang masih ada dan membuat legal opinion.
Dikatakan Arief, sebagai hakim harus bersedia apapun untuk sidang, meski harus ke kantor sekalipun. Namun, hakim-hakim tersebut harus dijaga protokol kesehatannya dari rumah ke kantor dan sebaliknya. Ia pun menjelaskan apabila persidangan dilakukan secara dalam jaringan (daring/online), harus difasilitasi media komunikasi yang bisa dilakukan dari manapun. Akan tetapi, lanjut Arief, untuk pembahasan dalam RPH yang sifatnya rahasia dan tertutup apabila harus dilakukan, media komunikasi yang digunakan harus bisa dijaga kerahasiaannya. “Saya rasa tidak ada masalah apabila persidangan dilakukan secara online, karena kita punya ruang kerja masing-masing atau bisa dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Selama bekerja dari rumah, lanjut Arief, para hakim konstitusi melakukan rapat-rapat informal dengan berkomunikasi antar sesama hakim melalui media komunikasi meski hanya whatsapp grup. Ia menegaskan, MK dalam kondisi apapun harus tetap mampu untuk melakukan tugas dan kewenangannya serta fungsinya sesuai amanat konstitusi sehingga harus tetap ditegakkan dan dilakukan.
Selain itu, MK sebagai lembaga yang menjaga hak konstitusional warga negara, menjaga hak asasi manusia mestinya bisa legowo menerima apapun yang telah diputuskan. Oleh karena itu, secara kelembagaan MK mampu menjalani tugas dan fungsi MK sebagai lembaga negara.
Sementara itu, Arief juga mengatakan bahwa dampak covid 19 ini luar biasa. “Jadi kalau kita lihat, tidak hanya dampak kesehatan tapi juga dampak ekonomi. Kita juga perlu antisipasi karena negara maju saja sudah kerepotan dengan adanya virus ini tapi saya lihat kebijakan di Indonesia itu kebijakan yang diambil konprehensif sehingga dari berbagai aspek telah diperhitungan secara betul,” jelasnya.
Arief juga mengatakan, negara Indonesia begitu besar, begitu luas sehingga tidak hanya dari segi kesehatan saja yang dipikirkan, tetapi juga cara menyelamatkan jiwa rakyat Indonesia. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan masyarakat Indonesia semangat gotong royong, bahu membahu, semakin solid menghadapi bencana global. Karena menurutnya, dengan mengikuti kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sebagai bangsa yang menganut atau berpandangan gotong royong ini bisa betul betul keluar dengan selamat dari bencana. untuk bersama sama menegakkan kebijakan-kebijakan itu. Tetapi masyarakat juga dapat tetap melakukan kritik dan saran atas kebijakan yang telah diambil tersebut. “Apabila kita sudah diputus stay at home atau work from home atau physical distancing atau social distancing itu harus disiplin dilakukan bersama,” tegasnya.
Arief menambahkan, bahwa hal tersebut dibutuhkan kedisiplinan nasional, kekompakan nasional, soliditas nasional dan kebersamaan gotong royong. “Misal kita sebagai anggota masyarakat, kita perlu membantu masyarakat sekitar kita. Jika kita kompak, saya rasa bisa lepas dari masalah itu dan mampu menjadi bangsa yang kuat dan solid. Disiplin harus betul-betul harus diterapkan,” imbuhnya. (Utami Argawati/LA)