JAKARTA, HUMAS MKRI - Kegiatan tes cepat (rapid test) pendeteksian Covid-19 terhadap Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Tes cepat ini dilakukan Tim Poliklinik MK di kediaman masing-masing para hakim konstitusi pada Senin (6/4/2020).
“Alhamdulillah, hasil rapid test pendeteksian Covid-19 terhadap Wakil Ketua MK dan empat Hakim MK semua negatif,” kata Dokter Verra Yunita Mamonto selaku Koordinator Tenaga Medis Klinik MK yang dihubungi melalui telepon.
Menurut Verra, kegiatan tes cepat pendeteksian Covid-19 di lingkungan Mahkamah Konstitusi paling cepat jika dibandingkan instansi lain. Sejauh ini, ungkap Verra, sudah 88 orang yang menjalani tes cepat, termasuk hakim konstitusi.
“Rencananya kami akan melanjutkan rapid test besok pada 7 April 2020 terhadap Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Suhartoyo,” ungkap Verra.
Menyinggung mengenai mekanisme tes cepat, Verra memaparkan bahwa tes akan diutamakan bagi tenaga medis, hakim konstitusi, petugas persidangan, petugas pendamping hakim serta pegawai pada umumnya.
“Rapid test juga dilakukan secara mandiri. Kami sudah menyiapkan sekitar 520 buah alat rapid test. Seandainya nanti ada yang terindikasi, MK juga sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Verra.
Sebagaimana diketahui, salah satu unit kerja yang menjadi garda depan dari Satgas Covid-19 MK adalah Tenaga Medis Klinik Mahkamah Konstitusi. Tenaga Medis Klinik MK terdiri dari 13 orang, yakni dua dokter umum, dua dokter gigi, empat perawat, dua apoteker, satu orang fisioterapis, dan seorang tenaga laboratorium medis.
Verra Yunita Mamonto selaku koordinator Tenaga Medis Klinik MK menjelaskan bahwa MK telah membuka Posko Covid-19 Klinik Pratama MK guna menghadapi pandemik Covid-19 di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. (Nano Tresna Arfana/LA)