JAKARTA, HUMAS MKRI – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Medis dari Poliklinik MK melakukan pemeriksaan suhu tubuh Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Aswanto pada Selasa (10/3/2020) pagi di Gedung MK.
“Pemeriksaan suhu tubuh ini merupakan cara yang sangat bagus dalam upaya mengantisapasi penyebaran virus corona di Mahkamah Konstitusi,“ kata Anwar Usman di lobi belakang Mahkamah Konstitusi.
Anwar mengimbau kepada seluruh pegawai agar mengikuti semua prosedur dan saran dari WHO, Kementerian Kesehatan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. “Misalnya, cuci tangan yang bersih sebelum makan dan menjelang tidur,” ujar Anwar.
Sebagaimana diketahui, mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kerja, WHO menyarankan agar selalu menjaga kebersihan tempat kerja, mencuci tangan di tempat kerja, memasang himbauan kesehatan sebagai langkah komunikasi pada pegawai serta meningkatkan kesadaran akan vinus corona.
Sementara Aswanto menegaskan bahwa masyarakat Indonesia termasuk pegawai MK harus tetap berprasangka baik dengan adanya penyebaran virus corona belakangan ini.
“Semua penyakit itu datangnya dari Allah SWT dan Dia juga yang menyembuhkan. Kita tetap harus berikhtiar, waspada, tidak perlu terlalu panik, dan sebaliknya jangan terlalu percaya diri, takabur dan lengah. Saya kira, kegiatan pemeriksaan suhu tubuh dalam rangka kewaspadaan,” ucap Aswanto.
Terkait antisipasi penyebaran virus corona, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai dan karyawan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Bagi pegawai yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Itali harap membatasi interaksi dengan pegawai Mahkamah Konstitusi maupun anggota keluarga selama 14 hari sejak kepulangannya ke Indonesia. Jika dalam masa 14 hari tersebut mengalami demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, letih lesu dan lainnya mohon untuk segera periksa ke klinik atau RS terdekat. Bagi yang telah mendapatkan Health Alert Card (HAC) oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara kedatangan hendaknya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selanjutnya. (Nano Tresna Arfana/LA)