JAKARTA, HUMAS MKRI - Kepala Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Mahkamah Konstitusi (MK) Andi Hakim menutup secara resmi kegiatan Pendidikan dan Latihan Teknis Pengembangan Kemampuan Penerapan Aplikasi untuk Para Sekretaris dan Perwakilan Seluruh Kepala Biro dan Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK pada Jumat (28/2/2020).
Dalam sambutan penutupan kegiatan, Hakim mewakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK Teguh Wiryadi menyebutkan bahwa pendidikan dan latihan teknis aplikasi perkantoran ini merupakan langkah pertama yang diharapkan akan terus berlanjut di masa-masa berikutnya. Keberadaan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informasi ke depannya juga diharapkan kian menguatkan kerja sama kedua lembaga negara dalam hal pengembangan penggunaan aplikasi dan teknologi.
“Karena MK dari awal berdirinya memiliki visi menjadi lembaga peradilan modern dan tepercaya. Di mana modern itu identik dengan hal-hal yang berbasis pemanfatan teknologi dengan tepat guna,” ucap Hakim di hadapan peserta diklat yang telah mengikuti kegiatan selama tiga hari (26 – 28/2/2020) ini.
Usai kegiatan ini, Hakim berharap seluruh materi yang telah diberikan para narasumber dapat menambah kemampuan teknis dan analisis para pegawai. Sehingga, dapat mempermudah pekerjaan rutin para pegawai serta menambah wawasan bagi pengembangan SDMO. Selama tiga hari digelarnya kegiatan ini hadir narasumber Fourida Masruroh dari Badan Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kominfo, yang menyampaikan pengantar mengenai aplikasi words tingkat dasar hingga tingkat lanjutan. Selain itu, dihadirkan pula Fourida yang menerangkan mengenai pentingnya Learning Management System (LMS) bagi para pegawai.
LMS merupakan sistem untuk mengelola catatan pelatihan dan pendidikan, perangkat lunaknya untuk mendistribusikan program melalui internet dengan fitur untuk kolaborasi secara online. Dalam pelatihan korporasi, LMS biasanya digunakan untuk mengotomatisasi pencatatan dan pendaftaran karyawan. Dimensi untuk belajar sistem manajemen meliputi students self-service, misalnya, registrasi mandiri yang dipimpin instruktur pelatihan, pelatihan alur kerja, penyediaan pembelajaran online, manajemen pendidikan profesional berkelanjutan (CPE), pembelajaran kolaboratif dan pelatihan manajemen sumber daya. (Sri Pujianti/NRA)