SAMARINDA, HUMAS MKRI – Dalam rangka penyelenggaraan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Mulawarman sebagai tuan rumah pada Jumat (28/2/2020) di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dengan narasumber Hakim Konstitusi Arief Hidayat dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Mahendra Putra Kurnia dan jajaran pengajar yang lain.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi dilatarbelakangi oleh adanya kesepakatan untuk kembali menyamakan arah dan tujuan negara. Menurut Arief, bangsa Indonesia sedang mengalami disorientasi arah dan tujuan. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai pentingnya pemahaman Konstitusi, pemerintahan yang bersih, dan mengembalikan visi dan misi bangsa Indonesia.
“Indonesia jika dikelola dengan baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentu saja Indonesia akan lebih maju dibandingkan dengan negara lain. Jika sumber daya alam dikelola dengan baik, maka sumber daya alam Indonesia bisa lebih maju. Namun sumber daya alam Indonesia sudah hampir habis karena pengelolaan yang kurang baik dan tidak sesuai dengan UUD 1945. Hal ini menunjukkan bangsa Indonesia telah kehilangan arah dan tujuan. Inilah yang menjadi alasan tiga lembaga negara (MK, MPR, dan KPK) menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Antikorupsi,” papar Arief.
Arief pun menyampaikan pemilihan kampus sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi dikarenakan mahasiswa lebih dekat dengan masyarakat. “Diharapkan mahasiswa yang hadir dapat menyemai nilai-nilai Konstitusi dari kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi dengan lebih cepat kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Sekjen MK M. Guntur Hamzah menyampaikan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi merupakan kegiatan tahunan hasil kerja sama MK, MPR, dan KPK serta perguruan tinggi. Ia menyebut kegiatan ini akan digelar pada September 2020 dengan target peserta sebanyak 2.000 orang dari berbagai kalangan, di antaranya mahasiswa, akademisi, pejabat tingkat provinsi/kabupaten/kota, masyarakat adat, organisasi masyarakat, dan lainnya. “Akan lebih baik jika banyak masyarakat daerah di sekitar Kalimantan Timur untuk hadir dalam acara ini,” ujarnya.
Guntur menyampaikan bahwa salah satu acara yang biasa diadakan dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi adalah temu wicara. Temu wicara dapat dimanfaatkan sebagai sarana bagi MK untuk mendengar suara masyarakat. Tak hanya itu, ia menuturkan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai festival budaya dengan menggelar kegiatan kesenian khas Kalimatan Timur. “Jadi, festival konstitusi bisa juga dibarengi dengan festival budaya sehingga bisa sesuai dengan tujuan Gubernur Kaltim untuk memajukan kebudayaan Kalimantan Timur,” paparnya.
Untuk diketahui, Festival Konstitusi dan Antikorupsi telah diselenggarakan sejak 2016. Beberapa universitas yang pernah bekerja sama dengan MK, MPR, dan KPK dalam penyelenggaraan kegiatan ini, di antaranya Universitas Hasanudin, Universitas Indonesia, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Gadjah Mada. Festival Konstitusi dan Antikorupsi diisi dengan kegiatan temu wicara, diskusi panel, dan pameran. (Lulu Anjarsari)