JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan betapa pentingnya peran dan tanggung jawab seorang guru dalam menyampaikan ilmu kepada para anak didiknya.
“Ini luar biasa. Bapak dan Ibu menyadari bahwa ilmu yang diberikan oleh Allah SWT memang sedikit. Jadi kalau ada orang yang sombong dengan kepintarannya, itu keliru. Manusia harus menyadari dirinya memang bodoh, dalam arti ilmu yang diberikan oleh Allah SWT hanya sedikit,” ujar Anwar saat membuka Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Bagi Forum Komunikasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) SMA Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (26/2/2020) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Oleh karena itu, sambung Anwar, semua manusia termasuk para guru harus terus menerus belajar sejak kecil sampai memasuki usia tua. Seperti disebutkan dalam hadist agar menuntut ilmu sejak dari buaian ibu sampai ke liang lahat, serta sabda Rasulullah SAW agar menuntut ilmu walau sampai ke negeri China. Bahkan ketika manusia wafat, ilmu yang bermanfaat tidak pernah putus. “Maka guru pahalanya tidak pernah putus,” tegas Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan makna pendidikan Pancasila yang sebenarnya. Menurut Anwar, seorang manusia Indonesia yang dapat menjalankan ajaran agama dengan baik, dia adalah seorang Pancasilais sejati. “Itulah makna pendidikan Pancasila yang sebenarnya. Karena Pancasila disarikan dari nilai-nilai agama,” imbuh Anwar kepada 130 peserta yang hadir.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Imam Margono menegaskan bahwa Pancasila jangan hanya dianggap sebagai simbol tanpa adanya implementasi berupa nilai-nilai utama yang ada di dalamnya. Selain itu, dalam rangka peningkatan pemahaman hak konstitusional bagi warga negara, MK menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kepada para guru PPKN.
“Salah satu pihak yang dianggap menduduki posisi penting dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah bangsa,” ujar Imam.
Pada kesempatan itu, Imam juga memaparkan kewenangan MK melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa antara lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum serta kewajiban memutus pendapat DPR apabila Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Selain itu, MK memiliki kewenangan tambahan memutus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Berikutnya, MK memiliki fungsi antara lain sebagai pengawal konstitusi, pengawal demokrasi, pelindung hak asasi manusia.
Sedangkan Abdul Syukur yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menekankan betapa pentingnya pemahaman dan pengalaman nilai-nilai Pancasila di kalangan para pelajar, baik dari SD, SMP hingga SMA. Belakangan ia bahkan merasa prihatin dengan adanya peristiwa yang terjadi di kalangan anak-anak sekolah menengah umum di daerah Bogor yang menyebabkan salah seorang siswa mengalami luka parah.
“Kejadian ini membuat kita miris. Artinya, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Khususnya bagi para guru yang mengajar di bidang PPKN,” tandas Abdul Syukur yang juga mengingatkan pentingnya penanaman nilai-nilai agama kepada para siswa. (Nano Tresna Arfana/LA)