SURAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil meraih penghargaan pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan piagam penghargaan atas hasil pengawasan kearsipan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (26/2/2020). MK berhasil meraih kategori “Memuaskan” dengan nilai 89,30.
Penghargaan ini sebagai bagian dari pengawasan, dan untuk memotret kinerja serta pembinaan dari bagian motivasi peningkatan mutu. Selain itu, sebagai upaya mengukur kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Adapun aspek penilaian yang dilakukan dalam bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.
Setelah mendapatkan penghargaan tersebut, M. Guntur Hamzah bertekad untuk terus mengoptimalkan sistem kearsipan di MK. Selain itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kearsipan MK yang sudah bekerja keras dan melakukan tata kelola kearsipan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Guntur juga berharap dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan MK dapat melakukan inovasi untuk menciptakan tata kelola kearsipan yang lebih baik lagi. (Bayu/LA)