JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejumlah 32 orang tenaga perbantuan Polri di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti Sosialisasi Pelatihan Aplikasi Sistem Manajemen Kinerja Online Polri di Ruang Delegasi MK pada Rabu (19/2/2020). Kepala Bagian Rumah Tangga, Arsip, dan Ekspedisi MK Elisabeth dalam sambutan pembukaan kegitan ini menyebutkan bahwa agenda sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang beberapa waktu lalu diikuti Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi MK terkait dengan penilian kinerja Polri yang diberikan kewenangannya ke lembaga yang memperbantukannya.
“Kita berharap dengan penilaian yang akan dilakukan secara digital yang penilaiannya dilimpahkan ke MK, semua peserta sosialisasi ini menyimak pelatihan ini dengan baik untuk optimalisasi penilaian masa berikutnya. Untuk itu, saat ini pun turut hadir pegawai Pusat TIK MK untuk membantu untuk peserta dalam penggunaan aplikasi SMK online ini nantinya,” jelas Elisabeth.
Aplikasi Terintegrasi
Dalam sosialisasi ini hadir dua narasumber dari Polri, yakni Oriza Febrianto dan Tias Iskandar Muda yang memaparkan substansi manajemen kerja serta info teknis pengaplikasian Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Online. Dalam paparan materi, Oriza mengawali penjelasannya terkait awal munculnya aplikasi SMK di jajaran Polri dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan sistem manajemen kinerja Polri. Seiring dengan perkembangan kebutuhan, maka dikembangkan SMK berbasis aplikasi sehingga dapat diakses secara online oleh para anggota Polri dari berbagai lokasi kerja. Namun diakui Oriza bahwa keberadaan SMK online yang ada tersebut pada awalnya merupakan SMK offline yang didigitalisasikan.
“Kendati masih berupa salinan yang digitalkan, semua data-data yang tersaji tersebut sudah terintegrasi dengan data yang ada pada Polri,” jelas Oriza yang hadir bersama Tias sebagai narasumber yang merupakan anggota Polri lulusan sarjana ilmu komunikasi.
Lebih lanjut Oriza mengutarakan bahwa tujuan dibuatnya aplikasi SMK online Polri ini di antaranya untuk pembinaan karier. Menurut Oriza, apabila seorang pimpinan ingin mengetahui track record dari seorang stafnya maka melalui aplikasi SMK online ini dirinya dapat melihat perkembangan nilai dari seorang anggota Polri yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk mempromosikan atau mengajukan posisi tertentu pada seorang staf Polri yang dinilai layak menduduki posisi lebih lanjut dalam karier kepolisiannya. Selain itu, sambung Oriza, tujuan aplikasi SMK ini adalah untuk pendidikan pengembangan yang diikuti seorang anggota Polri dan untuk kenaikan pangkat, dan pemberian tunjangan kinerja dari setiap anggota Polri.
Usai mendapatkan paparan materi terkait aplikasi SMK online, para tenaga perbantuan Polri di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK mendapatkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi yang dimaksud secara langsung dari kedua narasumber dengan didampingi oleh pegawai Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK. (Sri Pujianti/NRA).