JAKARTA, HUMAS MKRI – Program magang (internship) empat mahasiswa The Australian Consortium for 'In-Country' Indonesian Studies (ACICIS) Study Indonesia selama sebulan di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir Kamis (13/2/2020). Kegiatan ditutup dengan pemaparan oleh empat mahasiswa magang yang mengangkat materi mengenai konstitusi, penegakan konstitusi dan lain-lain.
“Kegiatan ini merupakan program yang sangat bermanfaat untuk kerja sama antara kedua negara. Bukan hanya masalah internship, tapi juga menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman lainnya. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa Australia yang mempelajari sistem hukum Indonesia. Namun juga bermanfaat bagi kita untuk mempelajari sistem hukum Australia,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, Teguh Wahyudi dalam closing ceremony magang mahasiswa ACICIS Study Indonesia.
Dikatakan Teguh, program ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi mahasiswa yang ingin mempelajari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). “Sebaliknya kita bisa belajar dari pengalaman para mahasiswa magang dalam legal development,” kata Teguh dalam acara yang juga dihadiri Kepala Sub Bagian Pengembangan SDM MK, Andi Hakim dan para peneliti senior MK.
Keempat mahasiswa magang tersebut melakukan presentasi beragam topik yang mereka pilih dan telah dikaji. Ada Sermin Sayan dari Western Sydney University, dengan materi berjudul “The Rule of Law, Particularly The Principle of Access to Justice.” Sermin membahas pengalaman Australia mengembangkan access to justice, antara lain soal bantuan hukum, akses keadilan bagi penyandang disabilitas termasuk peran pemerintah. Selain itu ada lembaga yang menerjemahkan informasi hukum bagi beragam kultur di Australia.
Kemudian Luca Sdraulig dari Australian National University, dengan materi berjudul “Comparative Approach to Constitutional Interpretation Between Australia and Indonesia.” Luca mengulas seputar sistem hukum Indonesia dan Australia yang memiliki kekhususan dan karakteristik tersendiri. Di samping itu, dibahas pengembangan bantuan bagi para penyandang disabilitas yang ingin berperkara di lembaga pengadilan.
Sedangkan Freya Henfrey dari Australian National University, dengan materi berjudul “The Comparative Impeachment Processes between Indonesia and The US.” Selanjutnya Leyla Kaya dari Macquarie University dengan materi berjudul “Marriage dan The Landmark Constitutional Case as Compared to Australia.”
Materi dari MK
Pada pertemuan itu, empat mahasiswa itu juga memaparkan pengalaman-pengalaman menarik selama magang di MKRI. Selama sebulan magang, para mahasiswa ACICIS Study Indonesia mendapatkan materi dari MKRI yang menjadi studi banding dengan sistem hukum yang berlaku di masing-masing negara para mahasiswa magang. Sejumlah materi yang mereka dapat dari MK antara lain “Pengenalan Organisasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi” dipandu oleh bagian SDM MK. Juga materi “Pengenalan Business Process Study pada Biro SDMO dan Studi Ekskursi.” Kemudian “Pengenalan Business Process Study pada Puslitka” serta “Pengenalan Business Process Study pada Biro HAK” maupun “Pengenalan Business Process Study pada Biro Humas dan Protokol” serta “Pengenalan Business Process Study pada Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.”
Selama magang, empat mahasiswa ACICIS Study Indonesia ini mendapat bimbingan dari Peneliti Senior MK, Pan Mohamad Faiz terkait topik-topik penelitian yang akan dibahas oleh para mahasiswa tersebut. Mohamad Faiz memberikan banyak informasi mengenai sistem hukum Indonesia, peran dan fungsi serta kewenangan MKRI. (Nano Tresna Arfana/NRA).