JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekertaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M Guntur Hamzah membuka Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi (Unaudited) serta Bridging Aplikasi Sistem Aplikasi Satker (SAS) dengan Sistem Informasi dan Verifikasi Keuangan (SIVIKA). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat-Sabtu (7-8/02/2020) di Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Guntur, MK merupakan lembaga yang strategis karena menyangkut kebijakan negara, di mana MK menguji kebijakan yang dihasilkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Guntur juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan penyerapan anggaran MK kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan mendapatkan respon yang positif atas penyerapan anggaran sebesar 96,58%, “Ibu Menteri Keuangan meresponnya…. wah, berarti Mahkamah Konstitusi sangat bagus dalam hal mengelola keuangan negara,” ungkap Guntur.
Pengelolaan keuangan negara di MK sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Secara anggaran MK diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Acara yang dilakukan saat ini sangat penting karena untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di MK. Selain adanya audit oleh BPK, inspektorat juga melakukan pengawasan internal yang sifatnya preventif agar kesalahan yang sama tidak terulang. Sementara BPK melakukan audit sesuai dengan laporan.
Guntur menjelaskan, inspektorat harus memasang mata dan telinga terkait perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan. Menurutnya hal itu sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan agar inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan di hilir atau di akhir saja, melainkan juga melakukan pengawasan sejak di hulu. Pengawas internal di MK dari hari ke hari bertugas mengawasi penggunaan anggaran negara, tidak menunggu adanya laporan.
Inspektorat merupakan garda terdepan untuk memastikan langkah-langkah penggunaan anggaran agar sesuai tata kelola anggaran yang baik. Guntur mengibaratkan inspektorat sebagai wasit di lapangan sepak bola, untuk memberikan peringatan jika terjadi suatu kesalahan. “Jangan sampai dua kali 45 menit selesai baru mengatakan ada pelanggaran,” tamsil Guntur.
Guntur pun mendorong para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar meningkatkan referensi bacaan mengenai aturan-aturan yang ada. Menurutnya, pola kerja para Hakim Konstitusi dapat ditiru, yaitu pertama, dengan melihat dan menyisir apa yang terbaik yang pernah dilakukan. Kedua, melakukan studi banding terhadap pencapaian instansi atau lembaga lain dalam menerapkan suatu kaidah aturan yang sama-sama digunakan oleh MK. Ketiga, memahami filosofi kenapa aturan tersebut ada. Keempat memahami konteks norma tersebut diterapkan sehingga dapat meningkatkan kualitas penggunaan anggaran. Kelima, melihat aspek regulasi yang ditentukan oleh kementerian terkait.
Bridging Aplikasi SAS dan SIVIKA Serta Finalisasi Renstra MK 2020-2024.
Dalam kesempatan yang sama, Guntur juga membahas bridging aplikasi Sistem Informasi dan Verifikasi Keuangan (SIVIKA) dengan sistem yang dimiliki oleh kementerian keuangan. Menurut Guntur, penyelenggara negara harus dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, terutama dalam digitalisasi birokrasi. Jika menunggu kesiapan untuk mengadopsi perubahan sistem, maka kita tidak akan pernah siap. “Emilia Erhart mengatakan the most effective way to do it is to do it,” kata Guntur.
Menurutnya kita akan membuang-buang waktu jika selalu mengatakan nanti dulu, dan pada akhirnya kita hanya akan menjadi pengikut. Guntur mencontohkan SIKD yang telah diterapkan mempermudah kerja di MK. Dengan pertemuan ini maka akan ditemukan solusi dari persoalan pengadopsian SAS ke dalam SIVIKA.
Dalam kesempatan itu Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK juga melakukan finalisasi rencana dan strategi MK 2020-2024. Guntur mengungkapkan MK memiliki peran dalam penegakan konstitusi, karena dengan penegakan konstitusi otomatis juga akan terjadi penegakan hukum karena penegakan konstitusi terkait dengan pembuatan kebijakan yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia dalam menentukan arah pembangunan nasional. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk tunduk pada konstitusi.
Guntur juga menyinggung bagaimana kesejahteraan pegawai harus diutamakan, jangan sampai bekerja hanya sebagai business as usual, hanya sekedar melaksanakan tugas. Padahal tujuan bekerja adalah untuk mendapatkan kesejahteraan. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Guntur menegaskan MK harus mempersiapkan diri dalam menghadapi penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada). Oleh karena itu, MK meminta kepada Kemenkeu untuk dapat memberikan dukungan terkait dengan penyelesaian sengketa pilkada yang akan berlangsung di penghujung 2020.
(Ilham/NRA)