JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kunjungan media ke Transmedia Grup (CNN Indonesia dan detikcom) pada Kamis (6/2/2020) di Gedung Transmedia, Jakarta. Ketua MK Anwar Usman hadir didampingi oleh Panitera MK Muhidin, Kepala Biro Humas dan Protokol Heru Setiawan serta Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono disambut langsung oleh Direktur Utama CNN Indonesia Titin Rosmasari dan Pemimpin Redaksi Detikcom Alfito Deannova serta jajaran direksi CNN Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan bahwa kesuksesan penanganan perkara pemilu 2019 juga merupakan andil dari media massa. Ia berharap kerja sama MK dengan media massa dapat terus terjalin. Oleh karena itu, MK melakukan kegiatan kunjungan media sebagai rasa terima kasih atas peran media tersebut. "CNN dan detikcom kerap memberitakan mengenai MK kepada publik. Untuk ini, kami mengucapkan terima kasih," ujar Anwar.
Anwar mengemukakan ia berharap peran media massa dalam mendukung MK tidak berhenti hanya pada penanganan perselisihan hasil pemilu. Menurutnya, peran serta media juga diharapkan dalam memantau pelaksanaan kewenangan MK lainnya, seperti pengujian undang-undang. Ia berharap agar media massa dapat membantu MK memberikan pemahaman soal pengujian undang-undang. “Apalagi MK tidak bisa mengawasi sendiri pelaksanaan putusannya,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan putusan MK terutama pengujian undang-undang, Anwar mengungkapkan terdapat penelitian yang dilakukan oleh Universitas Trisakti. Dalam penelitian tersebut, terungkap fakta bahwa putusan MK yang dilaksanakan hanya sebesar 54%.
“Kami berharap Transmedia grup dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian Trisakti, ada sebesar 54% saja putusan MK yang dilaksanakan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap putusan MK. Bukan pengingkaran, karena bisa jadi masyarakat belum tahu dan paham terhadap putusan MK,” jelas Anwar.
Anwar menekankan hal ini juga yang menjadi alasan MK melakukan kunjungan ke media termasuk Transmedia Grup. Apalagi media massa dinilai lebih memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan pun mengemukakan perkara pengujian undang-undang yang telah diputus oleh MK sebenarnya banyak yang menarik dan selalu berkaitan dengan masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya, tidak banyak masyarakat yang mengetahui tentang putusan MK tersebut karena kurangnya sosialisasi. “Kami sangat perlu sekali konten kreatif seperti yang dimiliki CNN. Ketika UU diuji dibutuhkan woro-woro, agar masyarakat tahu bahwa UU hasil produk DPR dan Pemerintah sedang diuji di MK dan ini penting untuk diketahui,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Alfito menyambut baik dan berharap agar dapat meningkatkan kerja sama dengan MK. Menurutnya, baik CNN Indonesia maupun detikcom dapat membantu menyosialisasikan putusan MK dengan mengemas ke dalam pemberitaan yang dapat menjangkau masyarakat luas. Ia menjelaskan CNN Indonesia pun telah melakukan kerja sama dengan beberapa institusi, semisal BKKBN. “CNN menguasai konten berita di Transmedia. CNN pun punya beberapa kerja sama seperti dengan BKKBN. Misalkan, ada sosialisasi yang hendak dibuat terkait putusan, bisa kami muat ke dalam pemberitaan,” tandasnya. (Lulu Anjarsari)