MKRI Jajaki Kerja Sama dengan MK Yordania
Senin, 23 Desember 2019
| 09:34 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman mengunjungi kediaman Duta Besar Republik Indonesia untuk Yordania di Amman pada Kamis (19/12/2019). Foto: Humas
YORDANIA, HUMAS MKRI - Upaya perlindungan warga negara Indonesia, di manapun ia berada, merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan dengan baik. Lebih lagi, peningkatan perlindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas utama diplomasi yang perlu dikembangkan melalui kerja sama antar kementerian dan lembaga negara. Untuk itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman mengunjungi kediaman Duta Besar Republik Indonesia untuk Yordania di Amman pada Kamis (19/12/2019).
Kedatangan Anwar disambut terbuka oleh Duta Besar RI Andy Rachmianto yang sebelumnya telah mendampingi Anwar dan jajarannya mengunjungi MK Yordan. Selain bertukar informasi mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing, Anwar dan Andy juga saling melengkapi pengetahuan satu sama lain terkait sejarah Kerajaan Yordania. Dalam pertemuan tersebut, Andy juga sempat mengungkapkan bahwa status kependudukan pekerja migran ilegal merupakan permasalahan yang sering dihadapi WNI di Yordania. Andy menyampaikan KBRI memiliki kebijakan memulangkan WNI dalam kasus seperti itu.
Sejalan dengan maksud utama kedatangan Anwar ke Yordania, Anwar mengungkapkan harapannya agar Kedutaan Besar RI di Amman mendukung langkah MK Indonesia membangun hubungan bilateral dengan MK Yordan.
Sebagaimana sebelumnya Anwar sampaikan kepada Wakil Ketua MK Yordan Mansour al-Hadidi, penting bagi MK Indonesia menjajaki kerja sama dengan MK yang juga berdiri di negara dengan mayoritas populasi beragama Islam seperti Yordania. Bukan hanya itu, Anwar berpandangan Yordania merupakan negara yang tepat untuk mempelajari demokrasi dan toleransi di negeri Arab dan di wilayah Asia secara umum. (Raisa/Alia/LA)