JAKARTA, HUMAS MKRI - Kegiatan Entry Meeting dan Verifikasi Lapangan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (18/12/2019). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara MK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan diikuti 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) MK, termasuk para pejabat struktural maupun fungsional.
“Kita hadir bersama-sama dalam rangka entry meeting, evaluasi dan verifikasi PMPRB di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah konstitusi,” kata Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah saat membuka kegiatan tersebut di Aula Gedung MK.
Dikatakan Guntur, kegiatan ini sangat penting dan strategis. Diharapkan, reformasi birokrasi di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai dengan rel, koridor, kaidah-kaidah dan nilai-nilai reformasi birokrasi yang sebenarnya.
“Bukan sekadar lips service atau formalitas saja. Kita berharap dapat berjalan ke arah rel yang sebenarnya. Karena sejatinya reformasi birokrasi menuntut pelayanan, kedisiplinan, dedikasi, integritas dan profesionalisme yang terbaik,” ucap Guntur. Kepala Bidang Koordinasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian PANRB Gempar Genefianto.
Di sisi lain, sambung Guntur, negara mempunyai kewajiban untuk memperhatikan aspek kesejahteraan pegawai. Hanya dengan cara itulah, katanya, reformasi birokrasi dapat berjalan lebih kencang.
“Pada kesempatan inilah kita diminta untuk memastikan apakah yang kita sebut sebagai reformasi birokrasi di lingkungan MK sudah berjalan sesuai dengan koridornya. Ada instrumen-instrumen yang akan menjadi bahan penilaian, tergantung dari jawaban para pegawai MK. Apakah faktanya di lapangan sudah sesuai dengan yang dijawabkan. Ini yang kadangkala masih menjadi pertanyaan dan perlu pengkajian,” imbuh Guntur.
Guntur melanjutkan, kalau melihat dari segi nilai Reformasi Birokrasi MK, tahun lalu mencapai angka 74. Guntur berharap nilai RB MK akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan ikhtiar selalu mengedepankan kualitas layanan MK. Tidak lagi mengandalkan layanan fisik, tetapi sudah mengarah pada layanan secara digital.
“Oleh karena itu, sebagai lembaga peradilan, MK mengusung konsep peradilan berbasis elektronik,” tegas Guntur yang juga menjelaskan pada 2019 MK meraih capaian positif, tidak kurang dari 11 penghargaan dari berbagai lembaga.
Ke depan, Guntur berharap bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dapat mewujudkan world class bureaucracy.
“Teman-teman di MK dapat mempelajari birokrasi di negara-negara lain, birokrasi di lembaga-lembaga peradilan yang kita pandang lebih bagus dari kita. Supaya bisa kita praktikkan di lembaga kita,” tandas Guntur. (Nano Tresna Arfana/LA)