JAKARTA, HUMAS MKRI - Rapat “Pengembangan Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi” kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan semacam ini untuk mengetahui metode seperti apa untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan MK. Kami sudah mendapat banyak masukan,” ujar Guntur saat membuka rapat yang dihadiri para pakar hukum, dosen-dosen fakultas hukum berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, lembaga yang bergerak di bidang hukum seperti Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) maupun para pejabat MK pada Selasa (10/12/2019) di lantai 11 Gedung MK.
“Ini menjadi kehormatan bagi kami dengan hadirnya para pakar dan praktisi hukum, dosen-dosen fakultas hukum, termasuk juga dari Perludem dan tamu undangan lainnya,” tambah Guntur.
Guntur melanjutkan, dalam era yang modern ini MK sudah membangun teknologi informasi. Saat ini sebagian besar instansi pemerintahan sudah memasuki sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Untuk mengefektifkan sistem monitoring ini, kita mencoba untuk membangun aplikasi e-monitoring. Karena itu ada dua hal yang perlu masukan dari Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian. Pertama, menyangkut platform-nya. Kita akan melihat monitoring pelaksanaan putusan MK. Kedua, menyangkut substansi putusan MK terkait lima perkara yang sudah diputus. Semua putusan tersebut menyangkut isu ketenaga kerjaan,” tegas Guntur.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Wiryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan Mahkamah Konstitusi secara rutin dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan putusan MK yang dikabulkan dalam pengujian undang-undang.
Kegiatan ini, lanjut Wiryanto, bertujuan menyusun, menetapkan langkah yang lebih efisien dalam rangka memantau pelaksanaan putusan MK melalui metode yang tepat. “Kegiatan ini sebagai lanjutan dari kegiatan kami beberapa bulan lalu berupa Forum Group Discussion dan mengundang beberapa narasumber maupun para akademisi, dosen fakultas hukum berbagai perguruan tinggi se-Indonesia,” tambah Wiryanto.
(Nano Tresna Arfana/NRA).