JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah dengan didampingi Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Tetap AACC Indah Apriyanti menerima kunjungan Direktur Max Planck Foundation Prof. Dr. Dr. h.c. Rüdiger Wolfrum di Ruang Delegasi MK, Rabu (4/12/2019). Kunjungan ini merupakan kunjungan lanjutan setelah beberapa waktu yang lalu Peneliti Senior Max Planck Foundation Imogen Canavan mengawali kunjungan ke MK.
Dalam sambutannya, Guntur mengungkapkan keinginan MKRI untuk memperkuat jalinan kerja sama antara kedua belah pihak. Hal ini dilakukan mengingat MKRI dan Max Planck Foundation telah menyelenggarakan beberapa kegiatan forum diskusi internasional, baik dalam seminar internasional maupun lawatan ke negara asal Max Planck Foundation, yakni Jerman. “Kami sangat tertarik untuk membuat kesepakatan kerja sama dengan Max Planck Foundation terutama mengenai riset dan publikasi,” ujar Guntur.
Wolfrum yang hadir bersama Peneliti Max Planck Foundation Pierandrea Leucci dan Imogen Canavan, menyambut baik keinginan MKRI tersebut. Dirinya pun menanyakan topik-topik yang akan menjadi bahasan riset lembaga. Sehingga pihaknya dapat mempedomani hal tersebut dalam menindaklanjuti kesepakatan kerja sama yang akan dilakukan di masa mendatang.
Menjawab hal tersebut, Guntur pun menguraikan bahwa MKRI berminat pada berbagai isu-isu konstitusi, baik bidang sosial, ekonomi, budaya, peradilan hukum maupun hak asasi manusia (HAM). Untuk itu, sambung Guntur, MKRI berharap Max Planck Foundation dapat menjadi salah satu lembaga yang akan memediasi dan mempertajam minat peneliti-peneliti MKRI dalam penelitiannya dengan mengadakan konferensi serta publikasi bersama.
Menyikapi hal ini, Wolfrum pun menyatakan akan menyusun proposal dan mengharapkan adanya nota kesepahaman (memorandum of understanding, MoU) antara kedua belah pihak agar kerja sama yang terjalin memiliki kekuatan hukum yang sah. “Kami akan menyusun proposal dan MoU-nya setidaknya akhir tahun ini akan kami sampaikan pada MKRI,” jelasnya.
Pada akhir pertemuan, Wolfrum dan Guntur sama-sama berharap agar kerja sama kedua belah pihak di masa mendatang juga dapat melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kedutan Besar Jerman untuk Indonesia, para Hakim Mahkamah Konstitusi Jerman yang sebagian besar adalah akademisi, serta pihak-pihak lain yang memilki minat yang sama dengan penelitian yang dilakukan Max Planck Foundation dan peneliti MKRI.
(Sri Pujianti/NRA).