PERTH, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Saldi Isra melakukan kunjungan kerja ke State Administrative Tribunal (SAT setara dengan PTUN di Indonesia) Perth, Australia, pada Senin (2/12/2019) siang waktu setempat. Dalam kunjungan tersebut, Hakim SAT Bertus langsung menemui keduanya. Dalam penjelasannya, Bertus menceritakan Kota Perth serta sejarah SAT.
Bertus memaparkan bahwa gedung SAT yang mencerminkan akses hukum yang mudah, peradilan yang sederhana, hakim yang mumpuni dan keberpihakan bagi tiap-tiap individu. Selain itu, ruang persidangan dibangun sedemikian rupa yang mencerminkan semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum terlihat dari penataan meja dan kursi semua satu level tidak ada yang dibuat lebih tinggi.
Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Bertus membahas jumlah kasus yang ditangani SAT, yakni sebanyak 4.500 kasus per tahun. Menurutnya, 20 hakim SAT menangani 200-250 kasus per tahun.
Jajaki Kerja Sama
Sebagai bagian dari kunjungan kerja, delegasi MKRI juga mengunjungi Curtin University. Dekan Curtin University Robert Cunningham menerima kunjungan delegasi MKRI yang bertujuan untuk membahas kemungkinan bekerja sama dengan Curtin University. Untuk diketahui, MKRI pada saat ini memiliki recharging program dan internship yang dilakukan di Belanda maupun Jerman.
Delegasi MKRI sedang mengkaji untuk terus mengembangkan dua program termasuk peluang kerja sama dengan Curtin University. Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, disepakati akan dilakukan pertemuan pendalaman di antara MKRI dengan Curtin University.
Delegasi MKRI juga berkesempatan bertemu dengan Mantan Ketua MA Australia Robert French. Dalam pertemuan ini, delegasi MKRI mendapatkan penjelasan terkait MA Australia terkait tugas dan fungsi. MA Australia memiliki kewenangan hampir serupa dengan MKRI, yakni menguji undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. (HS/OLF/LA)