JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru PPKn Berprestasi dan Anugerah Konstitusi IX Tahun 2019, di Puri Arjuna Ballroom, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, (15/11/19) malam. Dalam sambutan penutupan, Anwar mengatakan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada guru PPKn yang telah memberikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Namun terkadang peran guru PPKn dipandang sebelah mata karena mata pelajaran PPKN dianggap sebagai pelengkap saja.
“Padahal PPKn adalah ilmu yang bermanfaat di sekolah bahkan ketika bersosial di luar sekolah dan di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan ilmu PPKn dan penghormatan kepada pemangku ilmu PPKn yang sudah memberikan kontribusinya, MK melangsungkan acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tahun 2019,” ujar Anwar Usman di hadapan para Guru PPKn.
Anwar berharap kepada para peserta guru PPKn berprestasi agar mampu memberikan akhlak dan ilmu yang baik dan bermanfaat. “Bapak-ibu yang menerima anugerah konstitusi harus mampu selalu konsisten sebagai salah satu mitra MK dan sebagai tunas di masyarakat dapat menyampaikan dan memahami semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan konstitusi. Agar dapat memberikan contoh berakhlak yang baik dan memberikan ilmu yang bermanfaat kepada para generasi bangsa, para siswa dan kalangan masyarakat,” tutup Anwar.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi juga memberikan sambutannya dalam acara tersebut. Fachrul menyampaikan bahwa acara ini mampu meningkatkan kreativitas mengajar PPKn dengan mengutamakan critical thinking agar mampu terhindar dari berita hoaks, dan berita yang buruk. Sehingga para siswa mampu membedakan mana berita yang benar dan yang salah serta mana yang fakta dan mana yang asli.
“Saya meminta kepada para guru agar mampu selalu mengupdate perkembangan pembelajaran agar kurikulum di madrasah atau di sekolah mampu meningkatkan kesalehan dan keagamaan dalam lingkungan sekolah,” paparnya.
Fachrul mengungkapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada MK yang setiap tahun mengadakan anugerah konstitusi sehingga mampu meningkatkan pemahaman konstitusi bagi para generasi bangsa. “Selamat kepada para guru yg menjadi nominasi tingkat nasional 2019. Dan bagi pemenang diharapkan bisa selalu melakukan inovasi-inovasi pembelajaran yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah saat melaporkan kegiatan ini mengatakan pada tahun ini MK kembali memberikan apresiasi kepada mitra yang turut aktif memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. MK memberikan anugerah kepada guru PPKn sebagai garda terdepan yang memberikan pemahaman dan membumikan nilai-nilai konstitusi. Selain itu, MK juga memberikan anugerah kepada media sebagai penghubung MK dengan masyarakat.
“Tidak hanya itu saja, MK juga memberikan penghargaan bagi jurnalis dan penulis opini terbaik. Serta kepada pengelola Jurnal ilmiah hukum dan konsittusi dan penulis artikel ilmiah hukum dan konstitusi terbaik tahun 2019,” ujar Guntur.
Pada akhir laporannya, Guntur berharap anugerah ini dapat membentuk peningkatan kepada mitra untuk membantu Mahkamah Konstitusi dalam membumikan nilai-nilai konstitusi.
Para Pemenang Anugerah Konstitusi
MK Melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Kembali Menggelar Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas /Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Madrasah Aliyah /Madrasah Aliyah Kejuruan , baik yang bertugas pada satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama dari Provinsi seluruh Indonesia.
Pada acara yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (15/11/19). MK memberikan Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2019. Pada tingkat Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, anugerah diberikan kepada Erry Trisna Nurhayana dari SDN 14 Pemecutan Kota Denpasar, Bali sebagai terbaik pertama, Siti Chotijah dari SDN 01 Suruh Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai terbaik kedua, dan Suci Salfiani dari SDN Patalan 1 Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sebagai terbaik ketiga.
Anugerah Guru PPKn Berprestasi Tingkat SMP/MTs diberikan kepada Husnil Kirom dari SMPN 1 Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sebagai terbaik pertama. Terbaik kedua diraih Nengsri Rohimah Munazah dari SMPN 1 Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan terbaik ketiga jatuh pada Nurwidati dari SMPN 1 Godean Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara guru berprestasi terbaik pertama tingkat SMA/SMK/SMALB/MA/MAK diraih Didit Yoga Sudibyo dari SMKN 2 Kudus, Jawa Tengah. Eko Wahyu Jamaluddin dari SMAN 3 Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Aceh sebagai terbaik kedua, dan Darli dari SMAN 1 Petungkriyono Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah sebagai terbaik ketiga.
Kemudian sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih MK atas dukungan, kerja sama, dan kemitraan yang telah terjalin baik dengan kalangan media massa nasional, MK memberikan penghargaan bagi media dan masyarakat. Pada tahun 2019 kali ini MK memberikan penghargaan kepada Kompas sebagai media cetak terbaik tahun 2019. Antaranews.com sebagai media online terbaik, dan Kompas TV sebagai media televisi terbaik tahun 2019. MK juga memberikan penghargaan bagi jurnalis terbaik. Jurnalis terbaik pertama diberikan kepada Yustinus Paat dari Beritasatu.com. Jurnalis terbaik kedua diberikan kepada Maria Rosari Dwi Putri dari Antaranews.com, dan terbaik ketiga diberikan kepada Glery Lazuardi Dari Tribunnews.com.
Untuk kategori penulis opini terbaik pertama diberikan kepada Suparto Wijoyo dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, terbaik kedua diberikan kepada Frans Hendra Winarta dari Frans Winarta & Partners, dan penulis opini terbaik ketiga diberikan kepada Oce Madril dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Tak hanya itu, MK juga memberikan penghargaan kepada pengelola jurnal ilmiah hukum dan konstitusi terbaik, dan kepada Penulis Artikel Hukum dan Konstitusi terbaik Tahun 2019. Pengelola jurnal ilmiah hukum dan konstitusi terbaik pertama diberikan kepada Jurnal Al Ihkam dari IAIN Madura. Jurnal Arena Hukum dari Universitas Brawijaya sebagai terbaik kedua, dan Justicia Islamica Jurnal Kajian Hukum dan Sosial dari IAIN Ponorogo, sebagai terbaik ketiga. Sementara untuk artikel hukum konstitusi diberikan kepada Saut Parulian Manurung dengan Artikel “Inconsistent Constitutional Court Decisions Resulting In Uncertainity In Legal Dispute Regarding Regional Head Election Result” sebagai artikel terbaik pertama. Siti Hidayati sebagai terbaik kedua dengan artikel “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang- Undang (Studi Perbandingan Indonesia dengan Afrika Selatan)”. Terbaik ketiga diberikan kepada Ansori dan Muhammad Fuad Zain dengan Artikel “Analysis Of The Constitutional Court Verdict Number 46/PUU/-XIV/2016 About Morallity Criminal”.
(Panji/NRA)