AUGUSTA A SIRAIT & AVIAN E TUMENGKOL
INILAH.COM, Jakarta â Masalah birokrasi masih ribet. Masih sering jadi batu sandung bagi banyak urusan. Pembenahan, terutama terkait layanan publik, harus terus dilakukan. Para birkorat harus mengubah mindset-nya.
Eko Prasojo, Guru Besar termuda Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia, mengatakan bahwa masalah birokrasi masih jadi problem besar bagi bangsa Indonesia.
âBirokrasi kita tidak sungguh-sungguh dibenahi dan di-reform,â kata Eko kepada INILAH.COM di sela-sela Asesmen Publik Calon Dekan FISIP UI di Depok, Rabu (9/4).
Menurut Eko, reformasi birokrasi di Indonesia belum berjalan menyeluruh karena ada beberapa pihak yang memang diuntungkan oleh birokrasi yang berbelit.
âSaya menganggap âpenyakitâ birokrasi adalah âpenyakitâ yang dipertahankan untuk memenuhi kepentingan tertentu,â jelas Eko yang juga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).
Eko menegaskan, seharusnya dilakukan pengkajian yang memadai di lembaga pemerintahan dengan memperbaiki sistem remunerasi. Tapi, untuk melakukan pengkajian itu, harus ada political commitment yang kuat dari pemerintah dan kalangan politisi.
Indonesia, lanjut Eko, seharusnya belajar dari Malaysia dan Korea Selatan yang menerapkan sistem birokrasi yang bersih. âMereka sudah profesional. Kita bisa belajar banyak dari mereka,â tukasnya.
Sebagaimana harapan Eko dan masyarakat, pemerintahan SBY-JK sebetulnya tak berhenti berupaya membenahi banyak sektor, termasuk urusan birokrasi yang disadari belum berjalan taktis dan bersih. Urusan birokrasi di berbagai lapisan kerja pemerintah, bahkan, tengah gencar disorot SBY-JK.
Tekad pemerintah itu pun diungkapkan Menteri Negera Pemberdayaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi kepada INILAH.COM di KBRI Kuala Lumpur belum lama ini.
Taufik mengatakan, pembenahan birokrasi dengan pelayanan publik yang layak mulai dijalankan dengan upaya peningkatan kinerja Departemen Luar Negeri RI melalui perwakilan di luar negeri.
"Upaya peningkatan pelayanan publik di KBRI Kuala Lumpur perlu dicontoh. Semua perwakilan harus bisa mencapai standar yang sama," kata Taufik.
Taufik mengakui, kinerja di KBRI KL memang jadi perhatian pemerintah melihat beberapa kasus, terutama yang melibatkan duta besarnya dan beberapa diplomatnya. "Itu dulu. Sekarang, jauh berbeda, bahkan KBRI KL perlu dijadikan contoh," ujarnya.
Taufik menyebutkan peningkatan pelayanan dokumen kepada WNI di KBRI KL sebagai contoh. Sebelumnya, diperlukan waktu sebulan lebih untuk mengurus. Kini, semua aplikasi pelayanan dokumen dijamin beres dalam tempo tiga jam.
Infrastruktur kekonsuleran dan keimigrasiannya juga sudah ditingkatkan dengan kelengkapan teknologi canggih dan SDM terlatih.
Taufik menegaskan, semua pejabat pemerintah di Indonesia harus bisa mengubah mindset dan cara penanganan masalah jika serius ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Semua pejabat merasa dirinya penguasa. Mindset itu harus diubah. Masing-masing individu harus menyadari bahwa dirinya bukan penguasa, melainkan sebagai abdi masyarakat,â cetus Taufik.
Intinya, harus ada reformasi politik dan hukum dalam pemerintahan yang di dalamnya ada referendum birokrasi. Dan, Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik yang akan disahkan April ini menjadi salah satu pilar utama dalam reformasi birokrasi.
Di pihak lain, Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Andri Hadi mengatakan, pers adalah mitra fundamental Deplu. Semua peristiwa dan agenda harus melibatkan pers. Ia menilai penting adanya keadilan bagi pers dalam memberitakan segala peristiwa terkait setiap instansi secara berimbang.
Selama ini, Andri melanjutkan, pers hanya memberitakan sisi negatif. Kinerja dan isi Deplu yang positif juga perlu diekspos. "Pers tidak perlu membatasi pemberitaan dan dibebaskan untuk menulis secara terbuka tentang Deplu," tegas Andri yang juga mantan wakil Dubes RI di AS.
Jadi, reformasi birokrasi di pemerintahan memang harus segera dilaksanakan agar di negeri ini bisa secepatnya diberlakukan sistem birokrasi yang bersih, taktis, dan transparan. [I3]
Sumber: inilah.com / 09/04/2008
Foto: http://pemkot.pontianak.go.id/admin/photo/berita/DSC_5080.JPG