BEKASI, HUMAS MK – Dalam rangka memberikan dukungan dan kelancaran pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) terutama melalui tulisan yang dimuat di media massa selama 2019, MK berencana memberikan penghargaan (award) kepada media massa nasional dan penulis perseorangan. Terkait rencana tersebut, MK kembali menggelar penilaian bagi para peserta dan nominasi Anugerah Konstitusi serta penetapan juara untuk 3 besar, pada Sabtu (9/11/2019) di Bekasi.
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan ucapan terima kasih MK atas dukungan, kerjasama, dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara MK dengan kalangan media massa nasional serta kalangan masyarakat yang direpresentasikan oleh penulis opini tentang Konstitusi dan MK.
Kegiatan penilaian tersebut dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Hasanudin Makassar Judhariksawan (Ketua Dewan Juri), Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, dan Pakar Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto.
Sebelumnya, pada Rabu 23 Oktober MK telah melakukan dua tahap penilaian bagi para peserta dan nominasi Anugerah Konstitusi. Terkait penilaian internal, MK mengupayakan anonimitas karya jurnalistik yang diberkaskan guna memfasilitasi tim juri sebagai tim penilai independen agar memberikan penilaian lebih objektif.
Beberapa kriteria penilaian yang disepakati, di antaranya relevansi tulisan dengan tema “Mahkamah Konstitusi”, originalitas dan kebaruan ide, bahasa, serta penyajian. Seluruh tolok ukur penilaian tersebut diharapkan merepresentasikan perspektif hukum tata negara dan perspektif komunikasi jurnalistik. Pengumuman peraih Anugerah Konstitusi bagi Media Massa, Jurnalis, dan Penulis Opini Terbaik Tahun 2019 tersebut akan dilakukan pada 15 November 2019.
Untuk diketahui, Pada 2018, Anugerah Konstitusi hanya diberikan kepada media online dan penulis opini. Namun pada tahun ini, Anugerah Konstitusi juga diberikan kepada media cetak, media online, media televisi, jurnalis, dan penulis.
Anugerah kepada media ini merupakan penyelenggaraan kedua yang diselenggarakan oleh MK. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan Media Massa dapat menyebarkan edukasi kepada masyarakat terkait penyebarluasan informasi mengenai konstitusi dan MK. (Utami/NRA).