Di Jawaban Pada Tanggal : 22-12-2020
Terima kasih atas pertanyaannya
Kami sampaikan bahwa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan untuk Kabupaten Fakfak telah diajukan ke MK
pada Senin, 21 Desember 2020 15:47:58 WIB
informasi selengkapnya mengenai detail permohonan dapat diakses pada website MK, pada link berikut
https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4
kemudian pilih tab menu "Bupati" dan ketik "nama daerah" (misalnya Fakfak) pada kotak pencarian, maka akan keluar indentitas perkara.
demikian juga permohonan Pemohon sudah diunggah diwebsite MK, pada link berikut
https://www.mkri.id/public/filepermohonan/Permohonan_2956_1339_Permohonan%20Pembatalan%20Keputusan%20KPU.pdf
Sekian