BALI, HUMAS MKRI – Dewan Konstitusi Kazakhstan resmi menjadi Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi Se-Asia dan institusi sejenis (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) masa jabatan 2019 – 2021 menggantikan Mahkamah Persekutuan Malaysia. Pengalihan tampuk kepemimpinan tertinggi AACC ini dilakukan dalam kegiatan “Board of Members Meeting” Asosiasi Mahkamah Konstitusi Se-Asia dan institusi sejenis (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) di Nusa Dua, Bali, pada Ahad (3/11/2019).
“Kami berterima kasih atas kepercayaan anggota AACC yang telah menunjuk Kazakhstan menjadi Presiden AACC. Kami akan berusaha maksimal menjaga hubungan baik antar-anggota AACC. Kami juga berterima kasih kepada Mahkamah Persekutuan Malaysia yang telah menjalankan tugas dengan baik,” jelas Presiden Dewan Konstitusi Kazakhstan Kairat Mami Abdarazakuly.
Penunjukkan Dewan Konstitusi Kazakhstan berdasarkan statuta Kongres AACC di Solo pada 2017 lalu. Dalam statuta tersebut menyatakan bahwa masa jabatan presiden AACC selama dua tahun. Peralihan ini dilakukan setelah pertemuan “Board of Members Meeting” atau BOMM pada pagi harinya yang membahas sejumlah isu, di antaranya mengenai peralihan kepemimpinan AACC, penambahan anggota baru AACC, serta laporan sekretaris tetap dari Indonesia, Korea Selatan dan Turki.
Perkembangan Sektap AACC
Dalam kesempatan tersebut, negara sekretariat tetap AACC menyampaikan sejumlah perkembangan. Sekretaris Jenderal MK Korea Selatan Jongmun Park menyampaikan laporan mengenai Sekretariat Tetap Bidang Penelitian dan Pengembangan yang bertempat di Seoul, Korea Selatan. Jongmun menjelaskan bahwa Sektap Litbang AACC telah menyelenggarakan konferensi tahunan dan program penyelesaian. Konferensi yang digelar MK Korsel menjadi wadah untuk bertukar pikiran bagi seluruh anggota AACC baik untuk tingkat hakim maupun riset.
“Tahun depan kami akan menggelar konferensi kedua pada tingkat peneliti dan berharap anggota AACC akan menghadiri konferensi pada 2020. Kemudian, proyek penelitian AACC diharapkan dapat menjadi sumber penelitian bagi keanggotaan AACC. PAda 2019, kami akan mempublikasikan buku tentang constitutional review yang merupakan kumpulan data dan fakta dari keanggotaan AACC,” ujarnya.
Bertambah Anggota
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyampaikan laporan perkembangan yang dilakukan oleh MKRI sebagai Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi. Salah satu yang dilaporkan adalah penyebarluasan informasi tentang AACC adalah hal krusial, karena dilaksanakan dalam kerangka memperkuat perlindungan terhadap hak konstitusional di kawasan Asia. “Kami berharap hal ini dapat menjadi bagian penting dari upaya bersama membangun peradaban manusia yang bermartabat,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2019, MKRI telah menyebarkan informasi berikut proposal penawaran keanggotaan AACC kepada beberapa negara di Asia, antara lain, Kamboja, Maladewa, Bangladesh, Timor Leste, Bahrain, Uni Emirat Arab, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, Qatar, Sri Lanka, dan India. Dari tawaran tersebut, baru terdapat 2 negara yang mengajukan permohonan keanggotaan AACC, yaitu Maladewa dan India. Selain kedua negara tersebut, beberapa negara juga telah berkomunikasi secara intensif dengan Sekretariat tetap, yaitu Bahrain, Bangladesh dan Kamboja. “Untuk itu kami akan terus melanjutkan komunikasi tersebut dengan harapan di masa mendatang, anggota AACC dapat terus meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Guntur juga menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari MoU antara AACC dengan Asosiasi MK se-Afrika (Conference of Constitutional Jurisdiction of Africa/CCJA) yang ditandatangani pada tahun 2017 yang lalu. MKRI telah membangun komunikasi yang erat dengan Sekretariat Tetap CCJA yang berlokasi di Algiers, Aljazair. “Kedua Sekretariat telah secara berkesinambungan membahas program-program kongkrit yang dapat diselenggarakan oleh kedua asosiasi, antara lain penyelenggaraan Konferensi MK Asia – Afrika,” tandasnya. (Lulu Anjarsari)