BALI, HUMAS MKRI – Sekretaris jenderal dari Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis yang tergabung dalam Asociation of Asian Constitutional Court and Equivalent Instituttions (AACC) menggelar pertemuan terbatas. Kegiatan “Meeting of Secretary General” tersebut digelar di Bali pada Sabtu (2/11/2019) yang dihadiri oleh beberapa negara anggota AACC, di antaranya Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Thailand, Turki, Uzbekistan.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Persekutuan Malaysia Ahmad Terrirudin Mohd Saleh tersebut, dibahas berbagai isu, di antaranya laporan Sekretariat Tetap AACC dari MKRI, MK Turki, dan MK Korea Selatan. Kepala Biro Humas MKRI Heru Setiawan yang mewakili MKRI sebagai Sekretariat Tetap Bidang Perencanaan Dan Koordinasi menyampaikan empat hal dalam laporannya terkait program kerja. Salah satu di antaranya program kerja yang disampaikan adalah terkait penyempurnaan laman resmi AACC (www.aacc-asia.org).
“Laman tersebut bertujuan sebagai pusat informasi AACC secara asosiasi maupun negara-negara anggotanya dengan dilengkapi perkembangan informasi secara detail, antara lain kegiatan-kegiatan dari seluruh anggota AACC, hingga pemuatan putusan yang fenomenal. Kami juga telah memberikan satu username dan password, dimana untuk setiap negara diberikan akses untuk melakukan update terkait Mahkamah Konstitusi di negara masing-masing. Kami mempelajari bahwa beberapa negara telah aktif berpartisipasi dalam menyempurnakan laman tersebut,” jelas Heru.
Hal lain yang disampaikan oleh Heru terkait dengan dukungan administrasi terhadap penambahan anggota AACC. MKRI, lanjutnya, telah mengajukan proposal penawaran keanggotaan AACC kepada beberapa negara di Asia, antara lain, Kamboja, Maladewa, Bangladesh, Timor Leste, Bahrain, Uni Emirat Arab, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, Qatar, Sri Lanka, dan India. Terkait penambahan anggota tersebut, dua negara mengajukan permohonan untuk menjadi anggota AACC, yakni Maladewa dan India. Permohonan tersebut pun diterima oleh anggota AACC yang hadir dalam Meeting of Secretary General.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan permohonan dukungan bagi para anggota AACC agar mendukung MKRI sebagai tuan rumah dua konferensi besar, yakni Kongres World Conference of Constitutional Justice (WCCJ) dan Konferensi Konstitusionalisme Asia Afrika. Ia mengemukakan bahwa Kongres ke-5 WCCJ seharusnya diselenggarakan di Aljazair pada 2020 berubah menjadi 2021. Hal ini karena Aljazair akan menggelar agenda politik pemilihan presiden dan adanya kongres CCJA. “Terkait hal ini, MKRI masih dalam posisi untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Kongres ke-6 WCCJ. Dan (negara) yang mengajukan diri dari Indonesia dan Kanada, mohon dukungannya agar Kongres WCCJ diselenggarakan di Asia,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Heru, terkait Konferensi MK Asia Afrika, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara AACC dengan CCJA. “MK berencana menyelenggarakan Konferensi MK Asia-Afrika mohon dukungan dari anggota AACC,” ujarnya. Usul tersebut diterima langsung oleh para peserta yang hadir. (Lulu Anjarsari)