BALI, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah secara resmi menutup kegiatan Festival Desa Konstitusi 2019 yang berlangsung di Balai Desa Bangbang, Bangli, Bali, pada Jum’at (1/11/19) siang. Acara penutupan antara lain dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diya, dan perwakilan dari Dekan Fakultas Hukum Udayana.
Guntur dalam sambutannya mengatakan ketika desa ini dikukuhkan menjadi desa konstitusi adalah suatu kehormatan yang sangat baik. Karena belum tentu desa lain mendapatkan predikat sebagai desa konstitusi. “Karena itu saya berharap semua ini akan berjalan baik dan mampu menanggung emban sebagai desa konstitusi yang baik pula.” Ungkapnya.
Mewakili Ketua MK, Guntur mengapresiasi acara ini. Taklupa Guntur juga menyampaikan permohonan maaf Ketua MK kepada seluruh warga, karena rencana semula Ketua MK akan hadir sekaligus menutup acara ini secara resmi. “Beliau menghadiri acara Pelantikan Kapolri,“ ungkap Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Guntur bertutur, kerjasama ini adalah suatu momentum yang harus dipertahankan. Selain itu dibutuhkan komitmen bahwa desa konstitusi di Bali ini mampu mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat yang sudah mendukung.” Ujarnya.
Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi momentum memupuk solidaritas dan kekeluargaan dengan baik. Dengan itu kita dapat menumbuhkan budaya sadar konstitusi. “ Dengan berakhirnya acara ini, kami berharap bapak ibu mampu memberikan pemahaman kesadaran berkonstitusi khususnya warga desa Bangbang ini. Sekali lagi kami berterima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir saat ini.” Tutupnya.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawatidalam sambutannya menyampaikan sangat berterima kasih karena telah memilih Bangbang menjadi desa konstitusi.Tjokorda berharap hal ini dapat memperkenalkan dan menanamkan hak Konstitusi bagi warga masyarakat Bali. “Desa memilki peran strategis untuk mengembangkan dan meningkatkan dasar-dasar konstitusi. Saya juga berharap sehari-hari dapat terbangun kehidupan konstitusi yang baik dalam bertetangga.” Tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Kurniasih Panti Rahayu menyampaikan laporan penutupan terkait penyelenggaraan Festival Desa Konstitusi 2019. Ayu mengatakan bahwa pada tahun lalu desa Bangbang terpilih menjadi desa Konstitusi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya antusiasme warga yang ingin mengenal dan memahami konstitusi, tidak hanya orang tua tetapi ana anak sekolah dasar.
Ayu juga mengatakan selama acara berlangsung, telah menyelenggarakan Lomba cerdas cermat Konstitusi tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bangli, serta Lomba mewarnai. “Warga masyarakat Desa Bangbang terlihat antusias dan mendukung sebelum acara ini diselenggarakan. Bahkan pada waktu acara terselenggara, masyarakat selalu mendukung,” Ungkapnya.
Festival Desa Konstitusi 2019 yang berlangsung di Balai Desa Bangbang resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah. Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut ditutup dengan pembagian hadiah untuk juara Lomba Cerdas Cermat Konstitusi Tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bangli, serta Juara Lomba mewarnai. (Panji/NRA)