BALI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Udayana dan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi kembali menggelar Festival Desa Konstitusi 2019. Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Bangbang, Bali, pada Kamis (31/10/19). Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dalam sambutan pembukaan dan ceramah kunci mengatakan pentingnya identitas. Ia juga menyebutkan identitas pun juga bisa berbahaya, karena bisa menyebabkan radikal yang berbahaya dalam kehidupan.
“Saya tidak tahu Desa Bangbang dipilih sebagai Desa Konstitusi. Saya baru tahu setelah desa Bangbang dikukuhkan sebagai desa Konstitusi. Bukan karena adanya masukan atau KKN dari saya. Tapi benar-benar dipilih sendiri dari MK dan sesuai dengan kriteria,” ujar Palguna.
Palguna juga memaparkan tentang asal-muasal lahirnya MK pada 2003, namun sebenarnya MK sudah dirancangkan sejak 2002. “Tidak ada anggaran, serta hanya memiliki SK pengangkatan hakim konstitusi. Salah satunya saya sebagai hakim konstitusi yang pertama. Selain itu, alamat MK pertama bukan gedung atau nama jalan, namun alat komunikasi yang dimiliki oleh ketua MK pertama Jimly Ashidiqie,” terang Guru Besar Universitas Udayana tersebut.
Selain itu, Palguna mengungkapkan perlu dibentuknya Desa Konstitusi untuk menyebarluaskan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Konstitusi. “Hal tersebut menjadi tantangan MK, mulai membuat buku Konstitusi dan menerjemahkan kedalam bahasa daerah hingga membentuk pusat penelitian sejarah Konstitusi. Karena kita melihat sangat berbahaya apabila seseorang kehilangan pegangan (dasar negara). Oleh karena itu, Konstitusi harus ditegakkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, MK juga mengadakan Festival dan Pekan Konstitusi hingga memberikan penghargaan untuk guru yang mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan Negara. Acara ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi upaya untuk lebih memahami makna Konstitusi lebih mendalam. Karena apabila dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maka akan lebih baik dan kelak menjadi warga negara yang baik.
“Kalau di Amerika, semua warga negara taat kepada Konstitusi, tetapi menurutnya warga-lah yang berperan besar untuk menjalankan Konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Dan inilah yang harus kita tujuan kedepan untuk menjadi bangsa yang lebih baik.” Jelas Hakim konstitusi periode pertama.
Semntara itu, Bupati Bali I Made Nyoman Gianyar dalam sambutannya menyatakan melalui program yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi membuat desa Bangbang sebagai satu-satunya desa di Bali yang menjadi Desa Konstitusi.
“Hal ini menyebabkan banyaknya siswa siswa menjadi finalis dalam lomba cerdas cermat di tingkat nasional dan internasional. Festival Desa Konstitusi ini sungguh sangat luar biasa. Dan saya berharap kepada guru untuk mempertanggungjawabkan hal ini dengan mengantarkan Desa Bangbang menjadi Desa Konstitusi. Karena sebagai Desa Konstitusi, kita harus bisa mempertanggungjawabkan semua ini. Karena baik buruknya desa bahkan provinsi Bali dilihat dari para guru dan pengajar yang ada di Desa Bangbang dan Provinsi Bali. Oleh karena itu, pahami dan pelajari serta laksanakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Karena itulah cara bernegara yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Kurniasih Panti Rahayu memberikan laporan terkait diselenggarakannya kegiatan tersebut. Dalam laporannya, Kurniasih Panti Rahayu yang biasa dipanggil Ayu menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait hak konstitusional warga negara.
“Sebagai salah satu lembaga negara yang terbentuk pada era reformasi, dalam upaya MK meningkatkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. MK melalui kegiatan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara ini merupakan wujud MK sebagai lembaga negara peradilan yang memberikan jaminan hukum, keadilan serta memberikan jaminan untuk hak asasi manusia,” tutur Ayu. (Panji/LA)