BALI, HUMAS MKRI - Dalam rangka meningkatkan kesadaran berkonstitusi di kalangan masyarakat, Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana, menggelar Pekan Konstitusi 2019 dengan tema “Membumikan Konstitusi Untuk Penguatan Anak Bangsa Cinta Tanah Air” di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, pada Kamis-Jumat (31/10-1/11/2019). Acara tahunan ini diharapkan mampu menyebarluaskan kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga negara, serta mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap persoalan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dibuka secara resmi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Hadir pula pada pembukaan acara, yaitu Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Fajar Laksono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana I Made Arya Utama. Dalam sambutannya, Fajar mengungkapkan momentum Pekan Konstitusi ini diperuntukkan bagi masyarakat sehingga tidak ada jarak antara rakyat dengan konstitusi. “Momentum acara ini yang sangat baik kalau konstitusi itu dikenal oleh rakyat, karena dibuat dan diperuntukkan untuk rakyat sehingga tidak ada jarak antara rakyat dan konstitusinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, para peserta juga menerima ceramah kunci yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Ia menyampaikan bahwa terkait sadar berkonstitusi tidak bisa dilepaskan pada budaya hukum yang dilakukan oleh MK sejalan dengan program membangun budaya hukum karena juga ada unsur-unsur yang tidak bisa dilepaskan. “Jadi jangan sampai kita tidak sadar mengukur pada konstitusi untuk kemudian kita bisa saling mensinergikan untuk program yang membumi,” ujarnya.
Enny melanjutkan tidak bisa dipungkiri pada kehidupan saat ini karena fundamental bisa membangun Indonesia yang lebih baik yaitu implementasi dari undang-undang yang mengalami perubahan, tetapi harus ada pembatasan yang bisa dikontrol tidak melalui eksekutif dan yudikatif ada pembatasan kekuasaan.
“Karena terkait dengan HAM menjadi bagian yang tercover dalam amandemen undang-undang dan bagaimana kita mengimplementasikan suatu pengesahan pada konvensi politik, hanya problemnya bisa mengimplementasikan sosial budaya yang sistemnya bertahap pada sumber negara sehingga kemudian kita sejauh mana jangan sampai negara memenuhi hak tetapi malah dikorupsi,” lanjutnya.
Rangkaian kegiatan yang digelar dalam Pekan Konstitusi, di antaranya Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), Lomba Pidato dan Bedah Buku. Sebagai narasumber dalam acara Bedah Buku, yaitu Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Judul buku yang dibedah, antara lain Hukum Internasional; Aspek-aspek Teoritik dan Penerapannya, Design Penyelesaiian Sengketa Pemilu Serentak, Tafsir Konstitusi; Menguji Konstitusionalitas dan Legalitas Norma, Sistem Peradilan Pidana; Suatu Pembaharuan, Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional di Indonesia; Konvensi Anti Penyiksaan Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penerapannya, serta Pengesahan Perjanjian Internasional; Pendekatan Teoritis, Komparatis, dan Pengujian Undang-Undang. (Bayu)