JAKARTA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menerima kedatangan Tim Redaksi The Jakarta Post di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (27/10/2019). Kunjungan para wartawan The Jakarta Post bertujuan mewawancarai lebih jauh mengenai Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).
AACCadalah organisasi yang didirikan oleh Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis di tingkat Asia. Inisiatifnya dari Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Rusia. AACC dibentuk pertama kali melalui Deklarasi Jakarta saat Mahfud MD menjadi Ketua MK Republik Indonesia.
“Deklarasi Jakarta menyepakati berdirinya AACC. MK Republik Indonesia adalah inisiatornya sehingga AACC pertama diselenggarakan di Jakarta. Presiden AACC pernah dari Korea Selatan, Turki, Indonesia. MK Republik pernah selama 3 tahun menjadi Ketua AACC. Bahkan Indonesia menginisiasi menjadi Sekretaris Tetap AACC,” jelas Arief yang menyampaikan bahwa jumlah 12 anggota AACC pada awalnya dan sekarang menjadi 16 anggota AACC.
Dikatakan Arief, organisasi-organisasi semacam AACC terbentuk di benua Asia, Afrika, Eropa. “Organisasi-organisasi tersebut dibentuk di semua tingkatan di dunia karena kebutuhan untuk saling berbagi pengalaman dan bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi masing-masing para hakim, para staf di Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis.
Prestasi MK Republik Indonesia di tingkat dunia terlihat saat terpilih menjadi anggota World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang tergabung dalam Venice Commision yang bermarkas di Venezia, Italia.
“Peran Indonesia di bidang organisasi Mahkamah Konstitiusi dan lembaga sejenis baik di tingkat regional Asia maupun di tingkat dunia termasuk diperhitungkan negara-negara lain,” ungkap Arief.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menegaskan bahwa MK Republik Indonesia siap menggelar Simposium Internasional di Bali pada November 2019 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Di antaranya menggelar Meeting of the Secretary General (MSG) yakni Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia.
Pertemuan antara Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia, ungkap Guntur, dalam rangka untuk mempersiapkan Board of Members Meeting (Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia).
“Dalam Board of Members Meeting ini para Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung maupun lembaga sejenis yang tergabung AACC sebanyak 16 negara, kemudian mengadakan pertemuan untuk membicarakan beberapa isu,” terang Guntur.
Selain itu, lanjut Guntur, sifat dari MSG adalah untuk memastikan bahwa pertemuan para Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung maupun lembaga sejenis dalam 16 negara bisa menentukan dari segi agendanya, acaranya, dokumen, waktunya dan lainnya.
”Semua negara sudah dihubungi, total ada 30 negara yang akan hadir dalam Indonesian Constitutional Court International Symposium di Nusa Dua Bali pada November 2019,” tegas Guntur. (Nano Tresna Arfana/LA)