JAKARTA (Suara Karya): Kampanye pemilihan presiden dan wapres pada Pemilu 2009 sebaiknya lebih mengakomodasikan debat terbuka antar capres sehingga pemilih bisa tahu kualitas calon presiden. Jangan sampai pengalaman pada Pemilu 2004 terulang yang sangat minim debat terbuka antar capres.
Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden/Wapres Ferry Mursyidan Baldan dan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chaerul Mahfidz, di Jakarta, Rabu (9/4).
Ferry mengaku setuju menjelang pemilihan presiden pada 2009, debat calon presiden bakal lebih sering dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mendekatkan capres dengan pemilih.
"Kampanye debat kandidat lebih diperbanyak. Pemilih jadi lebih tahu kualitas calon. Itu akan mendekatkan dengan pemilih," katanya.
Irgan juga setuju. Menurut dia Pansus RUU Pilpres bisa belajar dari pengalaman pada kampanye presiden di Pemilu 2004. Saat itu, minimnya debat membuat calon pemilih tidak tahu persis yang hendak dipilih.
"Kalau diperbanyak, calon dapat diukur kemampuanya. Tidak hanya visi misi yang tidak terukur, melainkan menjawab polemik bangsa secara praktis," ucapnya.
Ia menambahkan, usulan debat terbuka calon presiden dan wakil presiden memiliki keuntungan, yakni dapat mengurangi potensi konflik horizontal saat kampanye.
Menurut Irgan, pelaksanaan debat terbuka dapat mengurangi frekuensi pelaksanaan kampanye yang berbiaya tinggi dan berisiko.
"Debat terbuka adalah media efektif mengurangi kampanye. Ini berarti dapat meminimalisasi potensi konflik horizontal," katanya.
Ia mengatakan menyetujui usulan debat publik diatur dalam UU Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Selain mengurangi potensi konflik horizontal saat kampanye, pelaksanaan debat publik, katanya, menguntungkan rakyat.
"Rakyat bisa melihat seperti apa calon yang didukungnya," katanya.
Ia berharap pelaksanaan debat publik capres dan cawapres di 2009 lebih serius juga berkualitas. "Tentu harus lebih serius agar tidak seperti membeli kucing dalam karung," katanya.
Tak Perlu Debat
Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Firman Jaya Daeli mengatakan, usulan agar calon presiden (capres) melakukan debat terbuka dan disiarkan langsung televisi dan radio tidak relevan diterapkan karena yang terpenting bagi capres adalah menyampaikan visi, misi, dan program yang ditawarkan.
"Kualitas visi dan misi yang relevan, bukan kemampuan berdebat (yang perlu dimiliki capres)," kata Firman.
Ia mengatakan, jika perdebatan yang diutamakan, maka yang pintar bicara yang bisa menarik perhatian publik. Hal itu, katanya, akan membuat pemilihan presiden menjadi bias.
"Kita ingin menempatkan (cara-cara pilpres) yang sebenarnya. Kita ingin luruskan," katanya.
Jika pendekatan memilih presiden adalah berdebat, namun substansi tidak jelas dan programnya tidak realitis, katanya, maka bisa menghasilkan pemimpin yang hanya pandai berdebat, tapi tidak mempunyai program yang jelas atau tidak mampu merealisasikan programnya.
Mengenai program yang ditawarkan seorang capres, katanya, merupakan program lima tahun jika terpilih menjadi presiden.
Dengan tidak adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), kata Firman, maka progran lima tahun capres menjadi sangat penting, karena hal itu merupakan pegangan saat memerintah.
Sebelumnya anggota Pansus RUU Pilpres Al Muzzammil mengatakan, PKS mengusulkan agar capres dan cawapres melakukan debat terbuka yang disiarkan secara langsung oleh televisi dan radio agar publik lebih mengetahui kualitas calon yang akan dipilih. (Victor AS/Rully/M Kardeni)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id