JAKARTA, HUMAS MKRI - Dalam rangka mengapresiasi kinerja pers dalam memantau kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) selama 2019, MK berencana memberikan Anugerah Konstitusi bagi media massa, jurnalis, dan penulis opini terbaik. Terkait rencana tersebut, MK menggelar penilaian bagi para peserta dan nominasi Anugerah Konstitusi pada Rabu (23/10/2019) di Gedung MK.
Kegiatan penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah yang menjadi Ketua Dewan Juri serta dihadiri langsung oleh Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Hasanudin Makassar Judhariksawan, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, serta Pakar Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto.
Pada tahun sebelumnya, Anugerah Konstitusi hanya diberikan kepada media online dan penulis opini. Namun pada tahun ini, Anugerah Konstitusi juga diberikan kepada media cetak, media online, media televisi, jurnalis, dan penulis.
Terkait penilaian internal MK mengupayakan anonimitas karya jurnalistik yang diberkaskan guna memfasilitasi tim juri sebagai tim penilai independen agar memberikan penilaian lebih objektif. Beberapa kriteria penilaian yang disepakati, di antaranya kerelevansian tulisan dengan tema “Mahkamah Konstitusi”, originalitas dan kebaruan ide, bahasa, serta penyajian. Seluruh tolok ukur penilaian tersebut diharapkan merepresentasikan perspektif hukum tata negara dan perspektif komunikasi jurnalistik. Pengumuman peraih Anugerah Konstitusi bagi Media Massa, Jurnalis, Dan Penulis Opini Terbaik Tahun 2019 tersebut akan dilakukan pada 15 November 2019. (Lulu Anjarsari)