JAKARTA, HUMAS MKRI – Dalam proses penyempurnaan manajemen risiko, cakupan bahasan tidak saja seputar tingkat tinggi dan rendahnya suatu risiko, tetapi juga bagaimana sebuah dokumen tersebut terkandung monitoring dan review. Karena pada intinya, konteks manajemen risiko ada pada masing-masing bidang kegiatan dan melekat pada saat membuat perencanaannya. Hal tersebut disampaikan Rully Damayanti selaku pemateri dari PT Kokek dalam Bimbingan Teknis Penyempurnaan Manajemen Risiko bagi Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, pada Selasa (22/10/2019) di Ruang Delegasi MK.
Lebih lanjut, Rully menerangkan bahwa apabila setiap tahun dibuat perencanaan kegiatan atau suatu program kerja, maka peninjauan terhadap risiko saat proses dan pelaksanaan pun harus dilakukan setiap tahun. Untuk memudahkan hal tersebut, sambung Rully, maka perlu ditetapkan tanggung jawab. Kemudian ditentukan sikap dari tiap bidang terhadap risiko tersebut, yakni risiko akan diterima, ditolak sehingga kegiatan urung dilakukan, mengurangi frekuensi risiko dengan berbagai upaya antisipasi, atau mengalihkan risiko dengan melibatkan pihak ketiga atau dengan kata lain mengasuransikan kegiatan yang dibuat sehingga risiko dapat dilimpahkan pada pihak lain.
Dalam kegiatan bimtek ini, para peserta pun dapat langsung menanyakan terkait hal-hal teknis yang pernah ditemui saat menyusun perencanaan dan penyempurnaan manajemen risiko. Salah satu peserta, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga MK Ardli Nuryadi bertanya terkait upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi frekuensi sebuah risiko mengingat sebuah perencanaan kegiatan yang ada di MK menggunakan sistem yang berbeda-beda pada setiap biro. Menanggapi hal ini, Rully menyebutkan untuk mengurangi frekuensi risiko, maka hal yang dilakukan adalah menurunkan target frekuensi sehingga dampak dari risiko pun dapat diminimalkan dengan menerapkan prinsip manajemen risiko yang dilaksanakan dengan penyerapan informasi terbaik dari yang tersedia. “Ketika kita sudah tentukan tingkat frekuensi, maka berikutnya yang penting dalam manajemen risiko adalah komunikasi dan konsultasi sehingga semua sistem yang sudah dirancang dapat dilaksanakan dengan optimal dengan minimum risiko yang tentunya dapat diselesaikan dengan penanganan yang tepat,” jelas Rully.
Sejatinya kegiatan Bimbingan Teknis Penyempurnaan Manajemen Risiko ini diselenggarakan selama dua hari (21-22/10/2019) dengan sasaran target berupa menyusun target kinerja yang lebih optimal serta penyempurnaan manajemen risikonya. Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta bimtek akan diberikan pengetahuan dasar mengenai manajemen risiko dan tata cara penilaian resiko oleh konsultan berpengalaman di bidangnya. Usai mendapatkan materi, para peserta bimtek untuk selanjutnya akan didampingi secara langsung untuk menyusun tata cara identifikasi resiko pada tiap unit kerja. (Sri Pujianti/NRA).