MALANG, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mengadakan kegiatan bertajuk Constitutional Law Festival 2019 dengan tema “Mahkamah Konstitusi dalam Pembangunan Hukum Nasional”, pada Jumat (4/10/2019) di Universitas Brawijaya, Malang. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menampung seluruh aspirasi mahasiswa hukum dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat se-Indonesia untuk meningkatkan kreativitas dan solidaritas dalam merumuskan suatu ide pemecahan permasalahan.
Dalam opening ceremony, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam ceramah kuncinya memaparkan penggunaan Information and Communication Technologies (ICT) pada Lembaga Peradilan di era industri 4.0 yang meliputi tiga hal. Pertama, integrity. Integritas sebagai modal insani agar tidak terjadi loss of human identity. Kedua, clean. Bersih dari upaya-upaya koruptif serta menguntungkan diri sendiri. Ketiga, Trustworthy, merupakan elemen terpenting untuk menghadapi pembentukan dan penegakan hukum di era disrupsi.
“Revolusi industri 4.0 merupakan era disrupsi yaitu era dimana cara kerja berpindah atau berubah dari cara kerja yang konvensional menjadi modern, dengan pendekatan digital. Maka jika menentang teknologi akan tertinggal oleh perkembangan zaman,” terangnya
Lanjut Guntur, dalam pembangunan hukum pada era disrupsi hukum di MK. MK telah berkomitmen bahwa tidak ada biaya perkara, permohonan dapat dilakukan secara online dan persidangan di MK dapat dilakukan secara jarak jauh sehingga menjadi lebih mudah. Selain itu, menjadikan kualitas produk hukum menjadi lebih baik, berbobot dan bermutu, termasuk dalam proses persidangan dan penyusunan putusan di MK. “Era disrupsi menciptakan pemikiran baru sehingga pengembanan hukum yang selama ini tertinggal menjadi dipraktekkan kembali, termasuk dari Putusan-Putusan MK,” tandasnya
Produk atau layanan hukum pada era disrupsi lebih mudah diakses dan dipilih seperti permohonan online di MK, forum tanya jawab melalui di laman MK, upload atau download serta akses bebas semua dokumen dari laman MK. “Era disrupsi membuat praktik hukum sekarang menjadi serba smart, lebih pintar, lebih menghemat waktu dan lebih akurat. MK juga menyediakan transkrip sidang, live streaming, putusan bebas unduh,” jelasnya
Sementara, Dekan FH UB Muchamad Ali Safa’at mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan fungsi MK dalam Pembangunan Hukum Nasional. Safa’at berharap kegiatan ini dapat menjadi aksi solutif terhadap permasalahan mengenai aktualisasi dari nilai-nilai konstitusi dalam penerapan dan pelaksanaan politik di Indonesia.
Lanjut Ali, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkembangkan kemampuan mahasiswa di bidang penalaran dan penelitian dalam lingkup penulisan hukum. “Serta mendorong para pembuat kebijakan untuk menjadikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan nilai konstitusi yang mencakup semua kalangan untuk pengaturan keberlakuan sistem politik masyarakat yang bermartabat,” tegasnya
Acara Constitutional Law Festival 2019 ini meliputi Kompetisi Artikel Ilmiah Mahasiswa Piala Bergilir Prof. Abdul Mukthie Fadjar, Kompetisi Perancangan Undang-Undang Piala Bergilir Prof. Achmad Sodiki, Battle of Brains Piala Bergilir Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, serta Talk Show Hukum Nasional yang digelar selama 3 hari mulai 4 hingga 6 Oktober 2019. (Agung/Bayu/NRA).