LAMPUNG, HUMAS MKRI - Universitas Bengkulu berhasil meraih juara regional barat dalam Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Regional Barat Tahun 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Tarumanagara (UNTAR), Universitas Lampung (UNILA), serta Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK). Gelar tersebut diraih usai mengalahkan Universitas Lampung (Juara 2) dalam babak final dengan tema \"Pendekatan Konstitusional dan Perspektif HAM Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Yang Dikecualikan UU\", pada Rabu (2/10/2019) malam.
Selain itu, Universitas Bengkulu juga terpilih sebagai tim yang melaju ke tahap nasional bersama 2 pemenang lainnya, yakni Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Jakarta. Mereka akan berkompetisi kembali dengan para pemenang dari Regional Timur dan Regional Tengah untuk memperebutkan Piala Bergilir Ketua MK.
Dalam acara penutupan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Dalam Negeri Fajar Laksono menekankan siapapun yang menjadi juara dalam kompetisi ini merupakan yang paling terbaik dari yang terbaik. Karena semua peserta telah menunjukkan masing-masing kemampuannya yang memukau dewan juri. “Argumentasi yang dikemukan oleh para delegasi sudah baik dan menguasai materi, Terimakasih kepada semua delegasi karena semua tampil memukau menampilkan kemampuan terbaiknya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fajar juga tak lupa untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara kompetisi ini dari awal acara hingga selesainya acara. “MK sangat berterimakasih kepada delegasi atas partisipasinya, kepada dewan juri dan semuanya yang terlibat karena hari yang panjang telah dilalui dari pagi hingga malam hari terimakasih atas semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNILA Maruli menilai kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berargumentasi. Selain itu, berfungsi guna menumbuhkan budaya untuk melatih berbicara secara positif. Semoga nantinya para mahasiswa dapat mengambil pembelajaran untuk mempersiapkan masa depan.
“Bersama tumbuhkan cinta tanah air yang berguna bagi kehidupan kita semua, kepada pemenang dan semua mahasiswa harus melakukan yang terbaik kedepannya dan semoga bisa lebih baik lagi untuk beracara secara nyata di MK,” tandasnya.
Sebagai pemenang Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Regional Barat dari Universitas Bengkulu, Ummu Salamah ditemui setelah pengumuman juara, merasa sangat bahagia karena menjadi pemenang dalam Kompetisi bergengsi se-Indonesia. Selain itu, ia dan timnya juga akan bekerja keras demi yang terbaik di kompetisi tingkat nasional nantinya. “Tentunya bahagia bisa jadi juara ternyata bisa menjadi juara regional ini. Untuk selanjutnya, akan belajar dan bekerja keras agar bisa berkompetisi dengan lancar di tahap nasional,” ucapnya.
Pengumuman para pemenang tersebut disampaikan oleh Dosen FH UNTAR Ahmad Redi sebagai perwakilan juri. Turut menjadi juri, Kabag Humas dan Kerjasama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, Panitera Pengganti MK Wilma Silalahi, Peneliti MK Bisariyadi dan Anna Triningsih, Ahmad Sudiro Dekan FH UNTAR, Dosen FH Universitas Pancasila Ilham Hermawan, Hesti Armiwulan Ketua Lab HTN FH Ubaya, Ketua DPD APHAMK Jabar Rusli K Iskandar, Sunny Ummul Firdaus Sekjen DPP APHAMK. Jayus DPP APHAMK Jatim, Siti Marwiyah Ketua DPP APHAMK Jatim, Dosen FH UNILA Budiono serta Yusnani Hasyim Zum. (Bayu/LA)