POLANDIA, HUMAS MKRI - Jelang pertemuan bilateral serta judicial dialogue antara MKRI dengan Dewan Konstitusi Republik Polandia, delegasi MKRI yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengadakan pertemuan koordinasi dengan KBRI Warsawa (28/9/2019) dengan mengambil tempat di Wisma Duta Jalan Ul. Wachocka 9 (Saska Kepa), Warsawa, Polandia.
Diterima langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Polandia Siti Nugraha Mauludiah, Arief menyampaikan bahwa kunjungan ke Polandia adalah yang pertama kali oleh Mahkamah Konstitusi. Kunjungan tersebut dilakukan atas mandat Ketua MKRI Anwar Usman agar delegasi MKRI membuka hubungan yang lebih erat serta melakukan perikatan kerja sama, utamanya dalam hal pertukaran putusan, tulisan ilmiah serta penyelenggaraan konferensi bertaraf dunia.Siti menyampaikan bahwa hubungan bilateral pemerintah Indonesia dan Polandia sangatlah baik. Kedua negara merupakan negara besar di regional masing-masing serta memiliki kesamaan dalam pertumbuhan ekonomi. Sama seperti masyarakat Indonesia di Asia Tenggara, masyarakat Polandia juga mendominasi usia kerja produktif di wilayah eropa tengah dan timur, sehingga kesamaan-kesamaan tersebut akan mempermudah jalinan komunikasi antara kedua negara dan kedua institusi.
Menutup pertemuan, Siti menyampaikan bahwa KBRI Warsawa akan mendukung penuh jalinan kerja sama MKRI dengan Dewan Konstitusi Polandia. Selain pertemuan koordinasi dengan KBRI, Agenda Delegasi MKRI selama di Warsawa untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Dewan Konstitusi Polandia serta studi komparasi pusat sejarah konstitusi.
Pelajari Sejarah Pelanggaran HAM
Selain itu, delegasi MKRI yang didampingi oleh Minister Counselor KBRI Warsawa Basana Sidabutar, mengunjungi Kamp konsentrasi Auschwitz pada 29 September 2019. Agenda kerja ini dalam rangka studi komparasi pengembangan Pusat Sejarah Konstitusi terutama untuk mempelajari sejarah pelanggaran HAM terbesar yang pernah terjadi.
“Sebagai the guardian of human rights, maka sudah sepatutnya MKRI juga memiliki pemahaman tentang sejarah pelanggaran-pelanggaran HAM di dunia,” ujar Heru Setiawan yang merupakan Kepala Biro Humas dan Protokol MKRI.
Kamp konsentrasi Auschwitz sendiri merupakan salah satu situs Warisan Dunia yang diakui oleh UNESCO. Bangunan ini adalah tempat penting untuk mengenang pembantaian manusia yang didasari kebijakan rasis serta tanda peringatan atas kejadian tragis yang mencoreng hak asasi dan martabat manusia.
Diawali dengan penjelasan Pintu masuk Auschwitz yang memampang tulisan "Arbeit macht frei", yang berarti "Kerja akan membuat merdeka", delegasi MKRI diberi penjelasan bahwa sejatinya kemerdekaan tidak pernah didapatkan oleh Para tahanan kamp tersebut. Sehingga pada dasarnya siapapun yang dijebloskan ke dalam Auschwitz dapat hampir dipastikan akan mengakhiri hidupnya secara tragis.
Selain kandungan sejarah yang kental, sebagai pusat sejarah di era modern, situs ini telah menerapkan beberapa teknologi terkini yaitu penerapan alat penjelasan multibahasa, diorama 3 dimensi serta sistem restorasi modern yang tidak meninggalkan original situs Auschwitz. Hal ini dapat menjadi pembelajaran dalam pengembangan Puskon MKRI. (Noel/LA)