JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa (1/10/2019) pagi di Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Wiryanto. Upacara berlangsung secara sederhana, khidmat dan diikuti seluruh pegawai MK.
Kegiatan upacara antara lain diisi dengan membacakan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 serta naskah upacara bertema “Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia.” Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena dalam perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti adanya keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya serta warna kulit jauh berbeda. Kemajemukan ini mutlak harus dipersatukan melalui nilai dasar Pancasila.
Kemudian guna merajut kembali Persatuan Indonesia, secara metaforis di dada setiap manusia Indonesia tersemat simbol Garuda Pancasila dengan kaki mencengkeram kuat sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Meski memiliki keragaman etnik, agama, keyakinan, budaya, tradisi serta bahasa yang paling kaya di dunia, kita tetaplah “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia” dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari Kesaktian Pancasilam erat kaitannya dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Tragedi ini merupakan gerakan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dan mengubah Indonesia dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara komunis.
Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September. Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, Lettu Pierre Andreas Tendean. Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. (Nano Tresna Arfana/NRA)