TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan penanggulangan/pencegahan perusakan alam dan lingkungan hidup.
"Kelestarian itu untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidato tertulisnya saat penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2007 kepada DPR, Kamis (10/4).
Tahun ini BPK telah mengaudit lingkungan hidup terkait berbagai bencana di Indonesia. Diantaranya semburan lumpur Lapindo, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan polusi udara yang menyengsarakan rakyat.
Menurut Anwar, kerusakan lingkungan saat ini sudah cukup serius dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Selain itu, kerusakan lingkungan merugikan negara dan masyarakat.
Berdasarkan audit, penyebab utama kerusakan lingkungan adalah ketidakpatuhan pemerintah, instansi terkait, swasta, dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup. Selain itu penegakan hukum dalam pelaksanaan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lingkungan masih lemah.
"Kelemahan itu menjadi sebab utama kurang berhasilnya program-program terkait lingkungan hidup yang telah ditentukan pemerintah," katanya. KURNIASIH BUDI
Sumber www.tempointeraktif.com
Foto http://earthunited.multiply.com/journal/item/4