JAKARTA, HUMAS MKRI – Sejumlah 28 orang pegawai Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humas dan Protokol) di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK mengikuti Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi di Ruang Delegasi MK pada Selasa (24/9/2019). Sejatinya kegiatan sosialisasi dan internalisasi Mahkamah Konstitusi ini diselenggarakan dengan tujuan agar pembahasan delapan area reformasi birokrasi lebih fokus dan dinamis di setiap unit kerja. Selain itu, terdapat sesi khusus pendalaman materi kuisioner untuk mendiskusikan aspek integritas organisasi, jabatan, dan kondisi internal organisasi dalam reformasi birokrasi.
Pada kesempatan hari ini, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan berkesempatan memaparkan delapan area perubahan yang menjadi program reformasi birokrasi bagi Biro Humas dan Protokol. Heru menyebutkan bahwa reformasi birokrasi adalah tanggung jawab bersama seluruh pegawai Mahkamah Konstitusi. Karena, sambung Heru, masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kinerja yang diembannya. “Untuk itu, dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP), maka perubahan pelayanan publik yang dilakukan adalah indikator tujuan akhir atas pentingnya biro humas dan protokol,” sampai Heru di hadapan pegawai Biro Humas dan Protokol yang dalam pemaparannya didampingi Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sigit Purnomo.
Adapun delapan program reformasi birokrasi yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi; penataan tatalaksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menyikapi pemamparan Kabiro Humas tersebut, Sigit menyampaikan terkait dengan peningkatan kinerja pihak Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi telah bekerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk menyiapkan e-SOP. Disebutkan Sigit bahwa program ini akan dirilis dan dapat digunakan pada Oktober 2019, diawali dengan penyelenggaraan pelatihan untuk lebih memahami teknis penggunaan program ini. “Seluruh unit kerja akan ada pelatihan dari eselon 4 dan masing-masing eselon akan mengikuti kegiatan. Sehingga ketika SOP yang nantinya akan dituangkan dalam e-SOP tersebut dapat mempermudah siapa saja untuk membuat SOP. Dengan adanya aplikasi ini nantinya tidak akan ada lagi kesulitan membuat simbol dan garis hubung kerja bidang-bidang yang ada,” harap Sigit.
Sebagai informasi bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan tidak baik maka harus ditata ulang. Melalui agenda reformasi birokrasi ini diharapkan dapat dibangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. (Sri Pujianti/NRA).