JAKARTA, HUMAS MKRI - Peneliti Senior Max Planck Foundation Imogen Canavan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (23/9/2019) siang. Kedatangan Imogen diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dengan didampingi oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan MK Rubiyo dan sejumlah peneliti MK. Dalam kesempatan itu, Imogen mengapresiasi kegiatan “The 1st International Expert Meeting 2019” yang digelar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Jumat-Sabtu (20-21/9/2019) di Serpong, Tangerang.
Ia pun berharap Max Planck Foundation dapat bekerja sama dengan MKRI. Hal ini ia sampaikan usai menyimak pemaparan Guntur mengenai paperless office yang telah diterapkan oleh MKRI. Sebelumnya Guntur menjelaskan bahwa MK memiliki sistem yang modern menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Ia mencontohkan adanya permohonan online yang ditujukan bagi para pencari keadilan di luar daerah.
“MKRI hanya terletak di (Ibukota) Jakarta. Maka dengan adanya permohonan online ini, Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan dari daerah asalnya tanpa harus ke Gedung MK di Jakarta,” ucap Guntur yang disambut dengan kekaguman Imogen.
Selain permohonan online, Guntur pun menjelaskan mengenai video conference (vicon) yang tersebar di 42 perguruan tinggi seluruh Indonesia. Keberadaan vicon ini juga agar memudahkan para pemohon untuk mengikuti sidang MK secara langsung. Terobosan lain yang dilakukan MKRI sebagai peradilan modern adalah dengan mengunggah putusan tak lama setelah dibacakan. Begitupula mengenai risalah persidangan yang tersedia dalam dua bentuk, yakni transkrip serta rekaman suara. “Hal ini menunjukkan modern sekaligus transparansi MKRI,” ujar Guntur.
Hal ini disambut kekaguman oleh Imogen yang menyebut MKRI telah mempermudah publik untuk mengakses kepada keadilan dan pengadilan. Menurutnya, MKRI dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan di seluruh dunia. “MKRI seharusnya dapat berbangga dengan pencapaian yang luar biasa ini,” puji Imogen.
Imogen menyampaikan Pemerintah Jerman akan menyambut baik dengan kemajuan yang dilakukan oleh MKRI. Ia pun berharap MKRI dapat meningkatkan kerja sama dengan Max Planck Foundation dan Pemerintah Jerman. Usai acara, Imogen memberikan laporan tahunan mengenai penelitian yang telah dilakukan oleh Max Planck Foundation, sementara MKRI memberikan UUD 1945 dalam versi Bahasa Inggris berbentuk buku saku. (Lulu Anjarsari)