JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima beberapa kunjungan pada Kamis (19/09/19). Salah satunya kunjungan dari SMP Citra Kasih Jakarta. Bertempat di Ruang Aula Lantai 1 Gedung MK, Peneliti Mahkamah Konstitusi Rima Yuwana Yustikaningrum menerima kunjungan tersebut.
Di hadapan 142 siswa kelas 2 SMP dan 13 guru SMP Citra Kasih, Rima didampingi moderator Jimmy Hasibuan, Guru Pkn, menyampaikan materi “MK: Reformasi dan Amendemen Konstitusi.” Di awal paparan, Rima menjelaskan sejarah berdirinya MK hingga kewenangan MK.
“Salah satu kewenangan MK yaitu menguji undang-undang. Jadi misalkan ada pasal atau proses pembentukan undang-undang itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945, itu mengajukannya ke MK” tutur Rima.
Untuk mencairkan suasana, Rima di sela-sela pemaparan melontarkan kuis pertanyaan kepada para siswa. Bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan Rima, mendapatkan hadiah voucer pulsa sebesar 100 ribu. Gavin Justine berhak mendapatkan voucher pulsa setelah mampu menjawab pertanyaan, “Putusan MK bersifat erga omnes. Apa itu erga omnes?” Pertanyaan kuis berikutnya yaitu, “kapan ulang tahun MK, dan tahun ini MK merayakan ulang tahun ke berapa?” kuis ini dimenangkan oleh Vincen.
Usai mengikuti pemaparan, para siswa bersama para guru pendamping menuju ke ruangan Pusat Sejarah Konstitusi yang terletak di lantai 5-6 Gedung MK. (Iqbal Aditya Putra/NRA).