SAMARINDA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menjadi narasumber dalam seminar regional bertajuk “Memelihara Kebangsaan Melalui Konstitusi” di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (UNMUL), Samarinda, Kalimantan Timur (13/09). Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Jambore Konstitusi Mulawarman Kalimantan Timur Tahun 2019 kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang berlangsung dari Jum’at - Minggu, 13-15 September 2019.
Dalam makalahnya yang bertajuk Meneguhkan Semangat Kebangsaan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, Manahan mengupas aspek penting terkait latar belakang, kewenangan, dan peran MK. Ditegaskan pula bahwa kesadaran berkonstitusi menjadi hal yang sangat penting dalam tegaknya konstitusi. “MK sebagai the guardian state ideology, sebagai pengawal ideologi bangsa yang harus memastikan bahwa tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945 dan juga dapat membubarkan partai politik yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas alumnus Univerisitas Sumatera Utara ini.
Manahan menambahkan bahwa supremasi konstitusi tidak hanya dimaknai semata-mata sebagai supremasi teks pasal-pasal UUD 1945, sebab UUD 1945 adalah manifestasi kesepakatan bersama seluruh rakyat yang di dalamnya termuat ideologi dan nilai-nilai moral sebagai kaidah penuntun substansi hukum yang dibentuk melalui mekanisme yang diatur dalam UUD 1945. “Putusan MK hakikatnya dapat menjadi perekat kebangsaan, sebagaimana kita amati Bersama, pasca Putusan MK, semua kembali damai,” tegas pria kelahiran Tarutung ini.
Selanjutnya, narasumber kedua Mahendra Putra Kurnia, menyampaikan paparannya dengan pokok bahasan mengenai implementasi spirit konstitusi di Kawasan perbatasan. “Persoalan-persoalan mendasar di daerah perbatasan Indonesia dengan negara lain, misalnya dengan Malaysia, banyak yang perlu dibenahi dari sisi sarana dan prasarana, infrastruktur sebagai pengejawatahan dari konstitusi yaitu keadilan dan kemakmuran sosial,” tegas Dekan FH Unmul ini. Mahendra menambahkan, semangat kebangsaan penting ditanamkan agar pembangunan kebangsaan sesuai dengan cita dan tujuan negara sebagimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Seminar dihadiri sekitar 125 peserta dari berbagai perguruan tinggi serta guru dan siswa-siswi sekolah menengah atas se-Kalimantan Timur yang sedang mengikuti kegiatan Jambore Konstitusi. Seluruh peserta sangat antusias dan mengajukan pertanyaan kritis seputar MK dan UUD 1945. Salah satu guru SMA juga mengajukan pertanyaan mengenai dualisme kewenangan judicial review di MA dan MK serta dampaknya ketika UU dinyatakan inkonstitusional terhadap peraturan di bawah undang-undang. Di samping itu, isu-isu terkait persoalan kebangsaan di Kawasan perbatasan juga menjadi materi pertanyaan. Seminar regional sebagai pembuka rangkaian agenda Jambore Konstitusi, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman kepada kedua narasumber serta foto bersama. (MMA)