Laporan Keuangan MK Kembali Raih Opini WTP
Jumat, 13 September 2019
| 10:50 WIB
Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, MK menerima penghargaan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, MK menerima penghargaan sebagai lembaga negara penerima Laporan Keuangan WTP yang diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (12/9) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto Humas
JAKARTA, HUMAS MKRI – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, pemerintah terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Melalui penyerahan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada suatu institusi berarti bahwa bukti-bukti audit suatu institusi telah mampu menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Pada kesempatan ini, Mahkamah Konstitusi masuk dalam 43 kementerian dan lembaga negara penerima penghargaan dengan Laporan Keuangan WTP dari 2014 - 2018.
Melalui Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, MK menerima penghargaan sebagai lembaga negara penerima Laporan Keuangan WTP yang digelar Kementerian Keuangan di Kompleks Kementerian Keuangan pada Kamis (12/9/2019). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019. Pada kesempatan ini, Guntur hadir dengan didampingi Kepala Biro Keuangan MK Tatang Garjito, Kepala Biro Umum MK Mulyono, Inspektur MK Pawit Haryanto, Kepala Bagian Pengadaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara MK Mundiri, dan Kepala Bagian Keuangan Isti Widayanti.
Rakernas diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi para pemangku kepentingan dalam penyediaan informasi keuangan negara yang andal dan relevan. Selain itu, para peserta dapat berbagi informasi terkait pengoptimalan penggunaan teknologi informasi dan basis data dalam rangka penyediaan informasi keuangan negara yang berkualitas untuk pengambilan keputusan. Melalui kegiatan ini pula, pemerintah mengharapkan terbangunnya komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dalam rangka pengelolaan keuangan yang sehat. Pada akhirnya, dengan pengelolaan keuangan yang sehat, maka terwujud Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing dalam mencapai tujuan bernegara. (Humas MK/NRA).