KALTIM, HUMAS MKRI - Sejarah mencatat, bangsa Indonesia telah mampu melaksanakan Pemilu Serentak pertama sepanjang Indonesia merdeka dengan baik, meski tentu terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dimasa mendatang. Dari seluruh rangkaian proses Pemilu, maka putusan MK-lah yang menjadi upaya hukum terakhir (the last resort). Disinilah MK menjalankan perannya sebagai pengawal konstitusi dan ideologi bangsa, yang kemudian dituntut harus mampu memberikan putusan yang seadil-adilnya. Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dalam ceramah kunci kegiatan Jambore Konstitusi, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, di Ballroom Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Jum’at (13/09).
Dalam pidatonya, Manahan menegaskan bawah setiap putusan MK sejatinya adalah bagian dari ikhtiar untuk turut serta menjaga denyut nadi konstitusi seraya tetap berupaya memperkokoh sendi-sendi kebangsaan. “Salah satu tujuan dibentuknya MK adalah untuk melindungi hak warga negara yang dijamin konstitusi. Lahirnya MK dipandang juga sebagai konsekuensi dari perwujudan negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi yang berdasarkan hukum,” paparnya.
Tugas Mahkamah, lanjut Manahan, tidak berhenti pada upaya merekonstruksi fakta-fakta perumusan suatu norma hukum, melainkan pada upaya menemukan tujuan atau maksud yang ada dibalik rumusan norma hukum. Menurutnya, Putusan MK juga menjadi perekat elemen bangsa, menjaga ideologi kebangsaan agar tetap kokoh dan tidak rapuh. Sehingga ia senantiasa menjadi norma yang hidup (living norm), karena ia lebih terikat ke masa depan yaitu pada tujuan yang hendak dicapai. “Tentu saja, tekad MK dalam menegakkan hak konstitusional warna negara itu tidak terbatas pada perkara Pengujian Undang-undang, melainkan juga dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, Gubernur dan Walikota dan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi bukanlah semata bersifat tekstual namun juga konstekstual sehingga konstitusi tetap aktual,” tutupnya.
Kegiatan Jambore Konstitusi Universitas Mulawarman Tahun 2019 ini mengangkat tema “Memelihara Kebangsaan Melalui Konstitusi”. Acara ini akan digelar selama 3 hari, mulai 13 hingga 15 September 2019, yang nantinya akan diisi oleh banyak kegiatan seperti Lomba film pendek sadar konstitusi, lomba poster sadar konstitusi, theater, dan sekolah sadar konstitusi. (MFD/FLS)