MK, MPR, KPK, UGM Sepakat Tandatangani Deklarasi Antikorupsi
Rabu, 11 September 2019
| 10:50 WIB
Wakil Ketua MK Aswanto, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Rektor UGM Panut Mulyono menandatangani deklarasi antikorupsi dengan disaksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Rabu (11/9/2019). Foto: Humas/Ganie
YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sepakat menandatangani Deklarasi Antikorupsi. Kegiatan ini dilakukan dalam puncak acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019, kerja sama MK, MPR, MPR, dan UGM di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta pada Rabu (11/9/2019).
Penandatanganan ini disaksikan pula oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta ribuan mahasiswa dan pelajar di wilayah DIY. Wakil Ketua MK Aswanto, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Rektor UGM Panut Mulyono menandatangani deklarasi antikorupsi tersebut.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi merupakan acara yang diprakarsai MK, MPR, KPK, bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia dengan harapan meningkatkan kesadaran konstitusi dan budaya antikorupsi masyarakat, khususnya generasi muda. Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 merupakan kali keempat acara ini diselenggarakan, mengusung tema \\"Ukir Jejak Integritasmu! Wujudkan Sadar Konstitusi dan Budaya Antikorupsi\\", dimeriahkan oleh stand up comedian Pandji Pragiwaksono. (Raisa/LA)