YOGYAKARTA, HUMAS MKRI - Seperti yang diketahui, kekuatan politik dan kepentingan ekonomi sudah dapat dirasakan mulai dari pembentukan dan merumuskan norma hukum. Hal ini disampaikan oleh Sigit Riyanto selaku Dekan dan Guru Besar FH UGM sebagai pembicara terakhir dalam diskusi panel bertajuk "Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan" yang digelar pada Selasa (10/9/2019) di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta.
Sigit menjelaskan supremasi hukum dan keadilan perlu didukung dengan berbagai elemen yang mendukung. Mulai dari penegakan hukum dan keadilan, standar etika dan standar perilaku, kesetaraan, keadilan penerapan, transparansi dan akuntabilitas, serta kapasitas dan kompetensi.
Selain itu, Sigit juga berpendapat hal yang sama mengenai pendapat Romo Beny yang merupakan pembicara sebelumnya pada diskusi panel bahwa dalam hukum terdapat kepercayaan dan hati nurani. Namun bersinggungan ketika mahasiswa di kampus belajar tentang dasar ilmu hukum, hukum merupakan sebagai ilmu menyelesaikan konflik kepentingan. Sehingga hukum bukanlah hal yang teknis semata dalam menyelesaikan konflik, maka terdapat norma, nilai sosial, dan rasa percaya. “Disinilah peran lembaga pengadilan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Sigit.
Kemudian, Sigit menjelaskan kebebasan pengadilan dan hakim dibangun atas kepercayaan publik dan untuk menjaga hakim harus memiliki standar etik tertentu. Sehingga integritas dimulai pada pengadilan hukum.
“Dalam hal ini lembaga peradilan diharapkan mampu menguji dan menerapkan hukum dengan mempertimbangkan kebenaran dan kemanfaatannya. Selain itu, lembaga peradilan diharapkan mampu memberi putuaan yang membangun standar sosial baru dan menafsirkan hukum,” pungkas Sigit. (Tiara A./LA)