YOGYAKARTA, HUMAS MKRI - Reformasi haruslah dapat menanggulangi perubahan-perubahan lingkungan. Dengan demikian, ruang lingkup reformasi tidak terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap serta tingkah laku. Demikian disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Ni’matul Huda dalam acara Diskusi Panel bertema “Tantangan menjaga integritas dalam penegakkan hukum dan keadilan“. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2019, kerja sama antara MK, MPR, KPK, serta Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Selasa (10/9/2019) siang.
Dalam paparannya, Ni’matul lebih menyinggung perihal hakikat reformasi. Menurutnya, kesuksesan reformasi membutuhkan perubahan yang sistematik dan dalam kerangka yang luas, dan perubahan tersebut harus dengan cara hati-hati dan direncanakan. Terlebih tujuan reformasi adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas.
“Pertanyaan besar untuk saat ini, ketika ada produk hukum dibuat, itu untuk mengacu kepada siapa? Kepada pemilik modal-kah atau kepada masyarakat? Ini sudah melenceng dari tujuan awal, jika di awal reformasi kita masih memiliki energi heroik untuk memajukan serta memakmurkan bangsa, namun saat ini tujuan itu sudah terlalu jauh untuk diraih,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Ni’matul, hukum dengan norma yang baik dan didukung dengan aparat penegak hukum yang andal dan dipercaya juga akan kurang efektif tanpa didukung budaya hukum masyarakat yang bersangkutan. “Masyarakat juga harus mulai percaya kepada lembaga peradilan. Hukum harus bersifat positif, karena merupakan hasil kesepakatan, baik yang terjadi di ruang publik sebagai undang-undang maupun di ruang privat sebagai kontrak. Hukum akan benar-benar bersifat netral dan akan dapat ditegakkan oleh badan peradilan yang netral pula dalam posisinya sebagai suatu badan yang mandiri,” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini.
Selain Ni’matul Huda, Diskusi Panel ini diisi oleh narasumber lainnya, seperti Ahmad Syafi’I Ma’arif (Dewan Etik Hakim Konstitusi), Romo Benny Susetyo (BPIP), Sigit Riyanto (Dekan dan Guru Besar FH UGM) yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2019 ini juga dapat disaksikan melalui kanal resmi Youtube Mahkamah Konstitusi. (Dedy/LA)